INSAN.NEWS || Makassar – Mengawali tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin gelar apel pagi jelaskan instruksi Presiden kepada para pejabat Eselon II dan Eselon III, ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, Kamis (7/9/2023).
Dalam arahannya Bahtiar menekankan 3 poin instruksi Presiden Joko Widodo selama bertugas selaku pejabat pemerintah masa transisi, yakni, memastikan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu berlangsung dengan aman dan damai, menjaga laju inflasi, dan penanganan stunting.
“Ada 3 hal instruksi Presiden Joko Widodo untuk segera dilakukan selama bertugas diantaranya menjaga pemerintahan kondusif serta memastikan laju ekonomi tetap stabil dan pencegahan stunting”, sebutnya di lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Selaku Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Kata Dia, sesuai Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu maka Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serta memberdayakan dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Olehnya itu, ia mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkup Pemprov Sulsel untuk menjaga netralitas agar roda pemerintahan kondusif selama bertugas sesuai dengan instruksi Presiden.
Meski demikian, agar proses Pemilu berlangsung baik, tentu ditunjang juga dengan kestabilan ekonomi di tengah kondisi perekonomian global tidak menentu terlebih dalam menekan laju inflasi, serta sebagai tolak ukur proses demokrasi di Sulawesi Selatan lebih maju dan mapan.
instruksi Presiden Presiden Joko Widodo, sambung Bahtiar, dalam setiap amanatnya selalu menekankan langkah – langkah konkrit pemerintah dalam upaya mencegah dan menurunkan stunting.
Seusai apel pagi, ia menyapa langsung para Pejabat Eselon II dan Eselon III, ASN dan Non ASN.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News