Gubernur Andi Sudirman Buka Pekan Raya Sulsel 2023

oleh -3201 Dilihat
oleh
Pekan Raya Sulsel
- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membuka Pekan Raya Sulsel (PRS) Ke-9, di Wisma Negara Center Point of Indonesia (CPI), Senin (28/08/2023)

INSAN.NEWS || Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membuka Pekan Raya Sulsel (PRS) Ke-9, di Wisma Negara Center Point of Indonesia (CPI), Senin (28/08/2023)

diketahui, Kegiatan Pekan Raya Sulsel akan berlang hingga 03 September 2023. Acara ini terbuka untuk umum dan gratis.

“Silahkan datang, ini terbuka untuk umum dan gratis. Berbagai ragam andalan multi produk dan multi komoditi dari 24 kabupaten/kota dan swasta,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Lanjutnya, bahwa komoditi andalan tanaman pangan dan holtikultura dihadirkan. Sedangkan produk andalan diantaranya dari Dinas Perindusterian dan perdagangan misalnya, tanaman lontar digabung dengan sutera dan produk kerajinan sepatu dengan kualitas kulit terbaik.

Sebanyak 200 booth dihadirkan dan 40an tenan termasuk fasilitas ramah anak. Berbagai acara dan kegiatan dilaksanakan, terkait keunggulan dan potensi Sulawesi-Selatan pada berbagai bidang serta pembangunannya.

“PRS tentunya akan memberikan dampak positif bagi promosi pariwisata, kunjungan wisatawan, ekonomi masyarakat, pelaku usaha, UMKM dan masyarakat,” sebutnya.

“Oleh karena itu, diharapkan dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pekan Raya Sulsel. Ayo ke Pekan Raya Sulsel,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah misi dagang produk andalan Sulsel.

“Ini misi dagang produk dan komoditi andalan Sulsel. Komoditi yang dapat diolah menjadi industri dan kalau produk itu adalah komoditi yang sudah jadi industri,” jelasnya.

Dalam perayaan PRS ke-9 ini juga gubernur, menyerahkan Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota, Piagam penghargaan gerakan Pangan Murah, dan penyerahan Dana Hibah Rumah Potong Hewan sebesar Rp11 Miliar

Baca;  LEMPAR Sayangkan lambatnya Putusan Pengadilan mengenai Kerusakan Hutan Mengrove

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *