Insan.News || JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam. Kali ini, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi.
Hal ini dibenarkan PLT juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (27/2)
“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali
Sampai Berita ini dikeluarkan, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin, Ali Beralasan tim penyidik masih melakukan pengembangan.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” bebernya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.
Sementara, Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma AR menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN.
Diduga dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya.
“Hal yang mencolok dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan. Yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama,” kata Djusman.
A.1