Gubernur Nurdin Abdullah, Kontraktor dan Barang Bukti Uang 1 Miliyar diamankan KPK

oleh -86 Dilihat
oleh
images 44
banner 1000250

Insan.News || JAKARTA — Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berhasil mengamankan Barang Bukti Uang 1 Miliyar, Sabtu (27/2) dini hari.

Hal ini diungkap Ali Fikri PLT Juru Bicara KPK pada Siaran Pers KPK, Sabtu (27/2)

Ali Mengatakan, Nurdin Abdullah, di amankan di rumah jabatan  Pukul 01.00 Wita.

“Benar kami telah melakukan pengamanan Gubernur Sulsel,” Ungkap Ali

Ali Menambahkan saat ini masih tahap penyidikan dan ada diketahui hasilnya beberapa hari kedepan

Diketahui, Sebanyak 9 orang TIM dari KPK melakukan OTT kepada Gubernur Nurdin Abdullah  berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Selain Nurdin Tim KPK juga mengamankan beberapa orang diantaranya;  Agung Sucipto ( Kontraktor) Nuryadi ( Sopir pak Agung) Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Selain itu, TIM KPeK juga mengamankan Barang bukti uang sebesar 1 Milyar.

Barang bukti diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK membawa   Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin

A.2

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *