Insan.News || JAKARTA — Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berhasil mengamankan Barang Bukti Uang 1 Miliyar, Sabtu (27/2) dini hari.
Hal ini diungkap Ali Fikri PLT Juru Bicara KPK pada Siaran Pers KPK, Sabtu (27/2)
Ali Mengatakan, Nurdin Abdullah, di amankan di rumah jabatan Pukul 01.00 Wita.
“Benar kami telah melakukan pengamanan Gubernur Sulsel,” Ungkap Ali
Ali Menambahkan saat ini masih tahap penyidikan dan ada diketahui hasilnya beberapa hari kedepan
Diketahui, Sebanyak 9 orang TIM dari KPK melakukan OTT kepada Gubernur Nurdin Abdullah berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain Nurdin Tim KPK juga mengamankan beberapa orang diantaranya; Agung Sucipto ( Kontraktor) Nuryadi ( Sopir pak Agung) Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Selain itu, TIM KPeK juga mengamankan Barang bukti uang sebesar 1 Milyar.
Barang bukti diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin
A.2