Gubernur Sulsel Bebaskan Napi Penerima Remisi

oleh -62 Dilihat
Gubernur
banner 1000250

Insan.News || Makassar – Momentum HUT ke-77 Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman membebaskan Narapidana (Napi) yang menerima remisi dan berharap tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.

Sekitar 5.837 napi dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sulsel mendapat remisi pada momentum HUT Ke-77 RI. Perinciannya, 5.715 mendapatkan pengurangan masa tahanan, dan 122 napi langsung bebas.

“Ada yang dapat remisi langsung bebas. Saya berharap mereka bisa lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (18/8).

Ia berharap para napi tersebut bisa jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia meyakini bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Lapas sudah membekali para napi untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.

“Saya yakin Kemenkumham Sulsel terutama di Lapas sudah memberikan binaan yang bagus dalam mendekatkan diri dengan masyarakat,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menjelaskan pemberian remisi merupakan kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan layanan, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan,” terangnya.

Dia berpesan kepada seluruh napi agar kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Kepada seluruh napi yang bebas agar tidak mengulangi perbuatannya. Jadilah anggota masyarakat yang taat dan baik,” tutupnya.

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *