Gubernur Sulsel Dilantik, PB HMI Dorong Perbaikan Tata Kelola SDA

oleh -98 Dilihat
oleh
status me status IMG 20220310 WA0118
banner 1000250

Insan.news – Makassar – Andi Sudirman Sulaiman resmi menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (9/3/2022).

Ucapan selamat mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang diwakili oleh Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba.

Koordinator Department Bidang Pembangunan Migas dan Minerba PB HMI, Syukur mengatakan selamat atas pelantikan pak Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel, Semoga dalam waktu 18 bulan ke depan, beliau menggunakan posisinya sebaik mungkin.

Kader HMI Gowa Raya tersebut juga memberi beberapa masukan kepada Gubernur Sulsel yang berkaitan dengan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA).

“Sulsel merupakan daerah produktif, memiliki kekayaan alam melimpah, Punya nikel dan emas di sektor Minerba. Begitupun di sektor minyak dan gas (migas) dan potensi energi dan menawarkan/memperkenalkan 9 nawacita tata kelola SDA dalam menyambut kemandirian ekonomi di Era 2025 mendatang. katanya

Maka dari itu, PB HMI telah menggelar Sekolah Kader Energi Migas dan Minerba di Kendari, Sultra. Alhamdulillah, dari hasil kegiatan menghasilkan 9 resolusi pengelolaan SDA di bawah kendali Muhammad Ikram Pelesa selaku Ketua Bidang.

“Dari kesembilan nawacita tersebut, kami pemerintah pusat agar memberikan hak partisiapsi interen ke daerah penghasil energi, migas dan minerba,” ucapnya

Berikut Sembilan Nawa Cita tersebut adalah:

Baca;  Kepala Desa hingga Dusun Mulai Dikumpul, Diduga Soal Dukungan Calon Pilkada Bulukumba

1. Meminta Pemerintah untuk segera Mengesahkan RUU Migas sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin Kepastian Hukum tata kelola Hulu migas yang berkeadilan.

2. Merekomendasikan dibentuknya “Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal” sebagai badan khusus yang lebih konsen dan terintegrasi terhadap fungsi pengawasan dan penindakan pada kegiatan pertambangan ilegal disektor Migas dan Minerba melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ESDM RI dan Kementerian LHK, karena selama ini peran ketiga lembaga tersebut saling tindih.

“Hal tersebut berefek pada tidak maksimalnya kinerja ketiga lembaga tersebut sehingga mengakibatkan praktek penambangan ilegal kian menjamur, faktanya berdasarkan data Kementerian ESDM RI di bulan September 2021 bahwa jumlah tambang ilegal mencapai 2.741 titik, terdiri dari 96 lokasi tambang batu bara dan 2.645 lokasi tambang mineral”.

3. Merekomendasikan terbentuknya Kementerian Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup demi menjamin kemandirian tata kelola sumber daya alam dan pengendalian lingkungan hidup yang baik.

4. Meminta kepada pemerintah untuk memberikan Hak Partisipasi Interest Kepada Pemerintah Daerah Pada Sektor Kegiatan Energi dan Minerba sebagai bentuk perhatian khusus terhadap daerah pemilik cadangan energi dan minerba.

5. Meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam Penyeragaman teknologi industri pemurnian mineral yang ramah lingkungan, utamanya pada industri nikel dalam negeri yang mesti menggunakan teknologi hidrometalurgi dalam mengolah nikel limonit, pengembangan industri nikel sulfat (NiSO4) dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan pabrik peleburan melalui teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) sehingga semua unsur mineral ikutan dalam nikel dikelolah dengan ramah lingkungan dan mendapatkan nilai tambah. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen indonesia dalam menekan emisi karbon.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

6. Meminta pemerintah untuk segera Membatasi ekspor batubara luar negeri sebagai base load dalam pengamanan pasokan ketenagalistrikan dan Kebutuhan industri dalam negeri. Mengingat komoditas batubara masih berperan kuat dalam menjaga harga listrik tetap murah.

7. Mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan Regulasi mengenai skema pengelolaan komoditas mineral Logam Tanah Jarang (Rare Earth Element). Memastikan hadirnya Industri Hulu dan Hilir, penerapan teknologi ramah lingkungan serta kesiapan sumber daya manusia.

8. Meminta Pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya energi dalam negeri sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi krisis energi dimasa mendatang, menghadirkan investasi yang mampu menghandle kebutuhan dalam negeri atau bahkan menjadikan negara indonesia sebagai produsen energi terbesar dunia.

9. Mendesak Pemerintah untuk serius dalam melakukan Eksplorasi sumber daya aspal buton sebagai cadangan aspal terbesar dunia dengan kapasitas bahan baku 3,8 miliar ton bila diesktraksi jadi aspal potensi itu mencapai kurang lebih 767 juta ton atau dapat menyuplai kebutuhan jalan nasional kurang lebih 360 tahun yang Apabila dieksploitasi, nilai ekonominya diproyeksi mencapai Rp2,301 triliun.
Gubernur Sulsel Resmi Dilantik, PB HMI Dorong Kemandirian Ekonomi di Sektor Energi Migas dan Minerba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *