Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Boro Jeneponto

oleh -93 Dilihat
Gubernur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/10/2022).

Insan.news || Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/10/2022).

Ia didampingi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengunjungi sekaligus meninjau jalan ‘mulus’ yang telah dinikmati oleh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD Sulsel dan DPRD Jeneponto.

Baca juga :
Warga Jeneponto Sambut Kunjungan Gubernur Sulsel Dengan Gembira

Peresmian jalan itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman di ruas jalan di Desa Rumbia.

“Alhamdulillah, meresmikan jalan Provinsi, ruas Boro. Dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel pada tahun 2022, termasuk dalam kategori LHR tinggi. “Insya Allah, kita akan tangani lanjutannya secara bertahap,” pungkasnya.

Terlebih jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

“Dengan akses ini, harapan kita mempermudah akses, dalam distribusi barang maupun akses ke lokasi wisata di Jeneponto,” tuturnya.

Baca;  LEMPAR Sayangkan lambatnya Putusan Pengadilan mengenai Kerusakan Hutan Mengrove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *