Herru Krisnanto Apresiasi Komitmen Makassar Jaga Kualitas Udara

oleh -2822 Dilihat
Makassar
Herru Krisnanto dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara, Ditjen PPKL-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kamis (06/07/2023)

INSAN.NEWS || MAKASSARKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI apresiasi komitmen Makassar menjaga kualitas udara perkotaan, yang ditunjukkan dengan pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) sejak tahun 2015 lalu.

Demikian diungkapkan Herru Krisnanto dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara, Ditjen PPKL-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kamis (06/07/2023), saat pelaksanaan EKUP di Monumen Mandala dan dibuka secara langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wawali Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam pemilihan transportasi yang ramah lingkungan.

“Tahun 2022 Makassar berada di kondisi baik (79,53) sesuai PERMENLHK 27 Tahun 2021 tentang indeks kualitas lingkungan hidup. Ini harus dipertahankan dan jika memungkinkan untuk terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Makassar memiliki berbagai program, salah satunya angkutan listrik Co’mo, serta penanaman pohon. “Ini tentunya juga untuk mengurangi polusi udara,” tuturnya.

Fatmawati pun menambahkan bahwa pemilihan moda transportasi yang ramah lingkungan akan membantu mengurangi tingkat emisi, menjaga lingkungan berarti mempersiapkan kehidupan bagi generasi berikutnya.

EKUP yang digelar selama tiga hari tersebut juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Polri, dengan tim DLH sebagai pelaksana uji emisi kendaraan.

Sebagai simbolis, Wakil Wali Kota Makassar melaksanakan uji emisi kendaraan, yang melintas di depan Monumen Mandala, dan menempelkan stiker tanda kelulusan bagi kendaraan yang lulus emisi.

Baca;  LEMPAR Laporkan Temuan Pelanggaran Proyek PLTS Hybrid Pada Kejati Sulsel

Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *