INSAN.NEWS || Jakarta—Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) melalui Badan Pengurus Pusat (BPP) menggelar Ramadhan Business Talk dan Buka Puasa di VIP Masjid Istiqlal, Rabu (25/2/2026).
Ratusan peserta dari Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Sumatera memadati forum yang menjadi ajang konsolidasi dan penguatan jejaring pengusaha alumni HMI tersebut.
Kegiatan dibuka pukul 13.30 WIB dan menghadirkan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ismet Saputra, sebagai narasumber utama.
HIPKA Dorong Ekosistem Bisnis Alumni HMI
Sekretaris Jenderal BPP HIPKA, Muntaha, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun lingkungan bisnis (business environment) yang kuat di kalangan pengusaha KAHMI.

Sekjen BPP HIPKA Muntaha
Sekjen BPP HIPKA Muntaha“Business talk ini menjadi sarana strategis untuk memperluas jaringan. Selain akses modal, pasar dan kolaborasi bisnis harus terus diperkuat. HIPKA harus menjadi rumah lahirnya pengusaha-pengusaha Indonesia baru yang berkontribusi bagi perekonomian bangsa,” tegasnya.


Peserta BPP HIPKA Talkshow
Talkshow dipandu Ajib Hamdani, Ketua Panitia sekaligus Wakil Ketua Umum BPP HIPKA, dan berlangsung dinamis hingga menjelang Salat Ashar.
PIP Kemenkeu: Perluasan Pembiayaan UMi ke UMKM
Dalam paparannya, Ismet Saputra menjelaskan bahwa Pusat Investasi Pemerintah merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola dana pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejak 2017, PIP menjalankan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Memasuki 2025, cakupan diperluas melalui program Pembiayaan UMKM sebagai pengembangan dari skema UMi.

Dirut PIP Ismet Saputra, SE MM (tengah) sebagai narasumber dalam Talkshow Bisnis BPP HIPKA, Rabu (25/2/2026) di VIP Hotel Istiqlal Jakarta. Talkshow dipandu oleh Ajib Hamdani – Ketua Panitia / Wakil Ketua Umum BPP HIPKA (kanan)
“Untuk memperluas jangkauan dan melayani pelaku usaha yang belum tersentuh pembiayaan formal, sejak 2025 PIP menjalankan program Pembiayaan UMKM sebagai perluasan dari UMi,” jelas Ismet.
Tujuan Kebijakan PIP
Kebijakan pembiayaan PIP diarahkan untuk:
- Menjangkau UMKM yang belum terlayani pembiayaan formal.
- Memberikan akses pembiayaan yang cepat dan terjangkau.
- Mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem atau rantai pasok.
- Menekan suku bunga ke tingkat yang wajar.
- Melindungi pelaku UMKM dari rentenir dan pinjaman online ilegal.

Lembaga Penyalur dan Syarat Kemitraan
Penyaluran pembiayaan dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan badan usaha non-LJK, antara lain:
LKBBLKBB:
- Perusahaan pembiayaan
- Perusahaan modal ventura
- Perusahaan pergadaian
- Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
- Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Badan usaha/non LJK:
- Koperasi non-KSP
- Perseroan Terbatas (PT)
- Persekutuan Komanditer (CV)
- BUMN/BUMD/BUMDes
Adapun persyaratan penyalur meliputi;
- Pengalaman pembiayaan UMKM minimal dua tahun,
- Kondisi keuangan sehat,
- Memiliki kapasitas pendampingan,
- Serta sistem informasi yang terkoneksi dengan SIKP.
Manfaat bagi Penyalur
- Akses sumber dana pembiayaan yang cepat dan mudah.
- Skema bunga/marjin lebih rendah bagi anggota.
- Peningkatan kualitas pendampingan usaha.
- Pelatihan penguatan manajemen lembaga.
- Peningkatan kredibilitas sebagai mitra pemerintah.
10.594 Wirausaha UMKM Diberdayakan Ismet mengungkapkan, sepanjang 2025 PIP telah memberdayakan 10.594 wirausaha UMKM melalui pelatihan teknis produksi, pembukuan keuangan, branding, hingga pemasaran digital.
Promosi produk dilakukan melalui media sosial PIP, marketplace, lelang produk daring, pameran (expo) offline, Gerai UMi di pusat perbelanjaan, Kedai UMi, hingga publikasi media massa.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis terkait akses pembiayaan dan keberlanjutan program. Talkshow ditutup sekitar pukul 15.15 WIB dalam suasana hangat dan konstruktif.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New


