Aktivis HmI meminta Tipikor menindak lanjuti kasus P2L KWT Bulukumba, Unit Tipikor Polres Bulukumba yang menangani kasus dugaan pemotongan anggaran program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Bulukumba.
“Program P2L merupakan program Kementan yang disalurkan ke sejumlah KWT di Kabupaten Bulukumba dalam bentuk anggaran sebesar Rp 50 juta per KWT. sedikitnya 13 KWT di Kabupaten Bulukumba yang mendapatkan program P2L pada tahun anggaran 2022″, Tuturnya.
Namun pada proses penyaluran program yang diturunkan melalui aspirasi anggota DPR RI itu, diduga terdapat pemotongan nominal anggaran.
Dilangsir dari @RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID setidaknya dari 50 juta anggaran yang diterima oleh KWT, diduga dimintai oleh oknum pengelola program sebesar kurang lebih 20 juta atau sekitar 45 persen”, tambahnya.
Maka dari itu salah satu pengurus Himpunan mahasiswa Islam cabang bulukumba mendesat Tipikor untuk menuntaskan kasus KWT yang sudah beberapa bulan lamahnya belum ada kejelasan dari kasus tersebut Herygustiawan(Lattol). Mengatakan bahwa penanganan kasus KWT. Di polres bulukumba sangat lambat. Sebagaimana kronologi kasus ini adalah kasus Korupsi.
“Menurut kami ini tinggal komitmen dari penyidik Tipikor polres bulukumba untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya”, Tutupnya.