INSAN.NEWS || Maros—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FEB UMMA Cabang Butta Salewangang Maros menolak penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros terkait keberatan organisasi tersebut atas pelaksanaan sensus dan proses rekrutmen petugas.
HMI menilai surat jawaban BPS Maros belum menjawab substansi sejumlah persoalan yang sebelumnya mereka soroti.
Organisasi mahasiswa itu bahkan menyebut penjelasan BPS lebih banyak berisi klaim normatif mengenai kepatuhan terhadap prosedur dan standar operasional.
Menurut HMI Komisariat FEB UMMA, klaim bahwa proses pengumpulan data telah dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) perlu diuji dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.
“Kami menemukan bukti konkret di lapangan bahwa proses pendataan diduga tidak dilakukan secara maksimal. Petugas diduga hanya melakukan penempelan stiker sensus tanpa wawancara, verifikasi, maupun pengumpulan data substantif terhadap penghuni bangunan,” demikian pernyataan HMI dalam rilis persnya, Rabu (26/8).
HMI menilai dugaan praktik tersebut berpotensi memengaruhi kualitas dan validitas data apabila benar terjadi secara sistematis. Mereka mempertanyakan bagaimana akurasi data dapat dijamin apabila proses verifikasi di tingkat lapangan tidak dilakukan sesuai mekanisme yang semestinya.
Selain pelaksanaan pendataan, HMI juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPS Maros.
Di antaranya, dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen pengawas lapangan serta dugaan anomali data.
Menurut HMI, sejumlah poin tersebut belum memperoleh penjelasan yang tegas dan transparan dalam surat balasan BPS Maros.
Atas kondisi itu, HMI Komisariat FEB UMMA menyatakan tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa Somasi Kedua.
Organisasi tersebut juga membuka kemungkinan melakukan gerakan lanjutan untuk menuntut klarifikasi dan akuntabilitas publik.
“Persoalan ini bukan sekadar administrasi. Data statistik menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. Karena itu, proses pengumpulannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” demikian sikap HMI.
Hingga berita ini ditulis berdasarkan rilis yang diterima, BPS Kabupaten Maros telah memberikan surat jawaban sebagaimana disebutkan HMI, namun tanggapan lebih lanjut dari pihak BPS atas tudingan terbaru mengenai dugaan pelanggaran prosedur di lapangan perlu dikonfirmasi secara terpisah untuk memenuhi keberimbangan informasi.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


