Indira Yusuf Ismail Jamu Peserta Silaknas KICI Se-Indonesia

oleh -113 Dilihat
KICI
etua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail selaku dewan penasehat KICI Kota Makassar, menjamu peserta Silaturahmi Akbar Nasional (Silaknas) Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) se Indonesia, dalam malam ramah tamah di kediaman Wali Kota Makassar, Jumat (9/12/2022).

Insan.news || Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail selaku dewan penasehat KICI Kota Makassar, menjamu peserta Silaturahmi Akbar Nasional (Silaknas) Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) se Indonesia, dalam malam ramah tamah di kediaman Wali Kota Makassar, Jumat (9/12/2022).

KICI merupakan komunitas yang mendukung ibu-ibu Indonesia melalui pengenalan dan pendalaman budaya, makanan khas, pendidikan, wirausaha, serta aktif di kegiatan sosial.

Baca juga :
Makassar Masuk Daftar 10 kota Pameran Integrity Expo Peringati Hakordia 2022

“Bahagia rasanya menerima kehadiran ibu-ibu cerdas di tempat ini, selamat menikmati Kota Makassar,” ujarnya.

Indira pun menyampaikan harapan agar kehadiran KICI tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi dapat terjalin kolaborasi.

“Selamat bersenang-senang di Kota Makassar, mencicipi aneka kuliner Makassar, selamat melaksanakan dan menyusun program kerja, semoga dapat berkolaborasi mendukung program pemerintah, serta semoga kegiatan kita mendapatkan keberkahan,” ujarnya.

Ketua Umum KICI, Ratieh Sanggarwati, menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan tempat yang diluangkan Indira Yusuf Ismail.

“Pertama berjumpa, aku langsung jatuh cinta pada ibu Indira,” tuturnya.

Dalam moment tersebut, Ketua Umum KICI Indonesia memperkenalkan para pengurus yang turut mendampingi, serta Ketua dan Pengurus KICI yang datang dari segala penjuru Indonesia.

Ratieh Sanggarwati juga memaparkan motto KICI, menjadi cerdas adalah pilihan namun mencerdaskan orang lain adalah mewajiban.

CERDAS versi KICI adalah cekatan, empati, religius, disiplin, amanah dan santun.

Adapun peserta Silaknas yang sempat hadir di kediaman Wali Kota Makassar diantaranya dari Maluku utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, DKI Jogjakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Lampung dan Tidore.

Baca;  LEMPAR Laporkan Temuan Pelanggaran Proyek PLTS Hybrid Pada Kejati Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *