INSAN.NEWS || MAKASSAR – Mulai besok, tanggal 14 November 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar akan menyediakan layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha secara online. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi mandiri Solata’Boss di solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.
Dengan adanya layanan online ini, masyarakat dapat mengajukan PKKPR Nonberusaha dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP. Aplikasi Solata’Boss dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses perizinan.
MakassarINSAN.NEWS –MenginspirasiAnda
Follow Berita Insan News di Google News