J&T Express Drop Point Manggala diboikot sekelompok Pemuda

oleh -265 Dilihat
oleh
IMG 20221010 WA0016
banner 1000250

Insan.news || Makassar – J&T Express Drop Point yang beralamat di Jalan Antang raya, Manggala diboikot sekelompok Pemuda RI yang mengatasnamakan Lingkaran Bendera Hitam Sulawesi Selatan, pada Senin (10/10/2022).

Selain menutup pagar J&T Ekspres Drop Poin, Massa juga melakukan orasi menyampaikan tuntutan secara bergilir.
Massa aksi menuntut adanya dugaan pembatalan Paket Sepihak oleh Pihak J&T terhadap Korban HA (Perempuan) tampa adanya konfirmasi.
Bukan saja itu, sekelompok Pemuda itu juga menuding adanya Upaya Penipuan yang diduga dilakukan oleh Pengawas Wilayah VII J&T saat melakukan mediasi dengan pihak korban.

Menurut Ketua Lingkaran Bendera Hitam Sulawesi Selatan yang mengaku bernama Codet, mengatakan Pihak J&T Express Drop Point Manggala atas nama Wiwin yang bertugas sebagai Pengawas Wilayah VII J&T Express melakukan mediasi terhadap korban , belum lama ini.
Pihak J&T juga memohon kepada HA selaku korban yang dirugikan dengan menawarkan solusi ganti rugi.

“akan tetapi setelah ditemukan solusi, pengawas J&T Express Drop Point Manggala justru menantang melakukan aksi kepada korban HA dan tidak mengindahkan hasil Mediasi” tandasnya kepada Wartawan

“Sama halnya menipu korban HA, Kami akan lanjutkan sampai tuntas.”, Tegasnya

selain soal Pelayanan konsumen dan Penipuan Ganti Rugi, massa Aksi juga
Menuding kantor J&T Express Drop Point Manggala belum memiliki ijin Analisis Mengenai dampak Lingkungan (Amdal) Lalin karena tidak memiliki Lahan Parkir.

Baca;  Kena Skorsing Sewenang-Sewenang, Ketua DPC PERMAHI Makassar Akan Tempuh Upaya Hukum

” Selain Penipuan yang dia lakukan dan Pelanggaran Pelayanan Konsumen, ternyata saat kami boikot kantornya, J&T Express Drop Point Manggala ini tidak memiliki parkiran dan itu melanggar Amdal Lalin.”, Tuding Hamza dalam muatan orasinya

Hamza, yang juga menjadi koordinator demo mengaku akan akan mengajukan pencabutan izin beroperasi J&T Express Drop Point Manggala
“dan akan meminta tanda tangan Lurah dan Camat manggala perihal pencabutan” tegasnya dalam Orasi

Sampai berita ini di keluarkan, pihak J&T belum bisa dimintai keterangan, Pihak Kepolisian yang bertugas juga Tidak terlihat melakukan mediasi.

Setelah Berorasi, massa aksi pun membubarkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *