Kader HMI Makassar Dibegal depan Kantor Gubernur Sulsel

oleh -100 Dilihat
oleh
images 39
ilustrasi; Kader HMI Makassar Dibegal depan Kantor Gubernur Sulsel

Insan.News|| Makassar – Mahasiswa yang diketahui Terhimpun dalam organisasi himpunan Mahasiswa Islam atau HMI mendapat Perawatan di IGD RS. Ibnu Sina Makassar Jalan Urip Sumuharjo, karena diduga mendapat tindakan Pembegalan di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (4/7) Dini Hari

Aksi Naas Yang Menimpa Anggota HMI demgan Luka Tusuk Senjata Tajam pada pinggang  Bagian kiri mendapat Pertolongan dari SatPolPP Yang Bertugas di Kantor Gubernur dan Membawanya di IGD RS. Ibnu Sina

Sudarman yang dimintai keterangan  di Lokasi menyayangkan Kejadian penikaman di jalan urip sumoharjo tepat depan gedung kantor gubernur sulsel pukul 00.12 Wita

Dihadapan Media, Sudarman Menyampaikan Belasungkawa atas kejadian yang menimpa anggotanya dari HMI Komisariat Megarizki

“Kejadian ini bukan kali pertama menimpa anggota kami, 2 tahun lalu juga terjadi di jalan Resing. Meski tidak mengalami penikaman seperti ini” kata Sudarman yang diketahui Sebagai Ketua Umum HMI ini

Atas Kejadian ini,  sudarman meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam hitungan(1×24) jam

“apabila tidak ada penangkapan kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dipolrestabes makassar. Karna dengan perlengkapan alat keamanan kepolisian salah satunya CC TV bukan alasan aksi seperti ini tidak bisa diberantas” tegasnya

“Penikaman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab adalah bukti bahwa makassar sedang tidak aman dari tindakan premanisme, bukan saja menikam. ini ada unsur percobaan Pembunuhan, karna anggota kami sudah berupaya menyelamatkan diri namun masih dikejar dengan senajata tajam” Tambah Sudarman

Baca;  Penyataan Sikap Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi Kepada Bawaslu Bulukumba

Menurutnya Hal tersebut sangat bertentangan dengan dengan intruksi langsung kapolri yang hendak akan memberantas tindakan premanisme

Ditambahkan Sudarman, Kejadian Penikaman ini sudah dilapirkan kepada pihak kepolisian Nomor  623/VII/2021/SEK PNK

“inilah yang akan menjadi landasan kami untuk mendesak kapolrestabes segera menangkap pelaku penikaman tersebut” kata Sudarman

Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum bisa dihubungi terkait desakan mahasiswa yang segera meminta pertanggung jawaban terkait penikaman ini

Sampai berita ini terbit media mencoba mengonfirmasi kepolisian namun belum ada jawaban dan tindakan untuk menangkap pelaku

A.KM.1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *