Kadis PMD Undang Khusus Oknum Kepala Desa, Kamsa; Kadis PMD Lindungi Oknum Kepala Desa.

oleh -1109 Dilihat
IMG 20240528 WA0006 e1716909443286
banner 1000250

INSAN.NEWS|| SELAYAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Plt. Kadis. PMD) keluarkan surat tertulis yang tertuju pada oknum kepala desa diduga oknum tersebut telah melakukan penyelewengan dana desa.

Dalam penjelasan ketua Lamak ( Kamsar), oknum kepala desa tersebut ikut terlibat dalam kasus penyelewengan anggaran dana desa, diketahui Plt Kadis PMD juga ikut terlibat dan melindungi oknum Kepala desa yang sementara bermasalah, (28/05/2024).

“Kami menduga bahwa oknum Plt. kadis PMD yang sekaligus menjabat sebagai kepala inspektorat kepulauan Selayar ikut melindungi oknum kepala desa Bonea, yang dimana oknum ini sudah jelas bahwa mereka tersebut sedang terlibat masalah terkait kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan Desa (APDes tahun 2023-2024) “terang Ketua Lamak.

Lebih lanjut, Kamsar menegaskan bahwa dugaan tersebut atas dasar adanya surat panggilan khusus dari Plt. Kadis. PMD untuk oknum kepala desa Bonea.

“Kami tidak menduga tanpa bukti melainkan, kami memegang beberapa bukti seperti undangan khusus pada oknum tersebut, kuat dugaan mereka mempunyai tujuan untuk membahas ulang anggaran 2023 yang sedang bermasalah dan bahas anggaran 2024 untuk menutupi anggota 2023” tegasnya.

Bukti adanya dugaan perlindungan oleh oknum PLT kadis PMD pada oknum kepala desa tersebut ialah keluarnya undangan khusus yang tertuju pada kepala desa Bonea, yang dimana dalam perihal isi surat adalah Rapat koordinasi dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa Bonea (Surat Resmi No.005/070/V/2024/Dis.PMD).

“Dengan ini kami kuat menduga, oknum PLT kadis PMD yang sekaligus menjabat sebagai kepala inspektorat ini sebenarnya sudah tau bahwa oknum kepala desa ini mempunyai kasus pidana yang merugikan negara dalam hal ini oknum itu melakukan penyelewengan dana desa. Kemudian yang menjadi kebingungan lagi, kenapa anggaran tahun lalu di bahas ulang pada tahun ini (2024), ini sangat menjanggal karena kuat dugaan kami ada perlindungan khusus dari oknum Kadis PMD untuk menghilangkan jejak kelakuan oknum kepala desa yang sebelumnya sudah dilaporkan terlibat kasus penyelewengan dana desa”. lanjut Ketua Lamak.

Ketua Lamak juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Sel untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum Kadis. PMD.

“Saya mendesak Kejaksaan Negeri Selayar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap terduga yang melindungi dua oknum kepala desa tersebut”.Tegas sekaligus tutup Kamsar.

Baca;  SPBU Daerah Kalukuang Jadi Ladang Bisnis Bagi Mafia Minyak, Aktvis GEMA Desak Polres Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *