INSAN.NEWS || Jakarta – Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Selasa (17/12/2024), Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan dan cepat.
Rudianto Lallo, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Makassar, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak seharusnya menunggu kasus menjadi viral baru kemudian diproses.
“Kami Komisi III DPR RI ini juga penegak hukum, Pak. Kita semua memiliki peran yang sama, yaitu penegakan hukum yang semata-mata untuk kebaikan dan keadilan yang merata,” ujarnya dalam RDPU tersebut.
DPR RI Asal Sulsel ini juga menegaskan, jika semata-mata kasus viral baru diungkap, maka polisi tidak lagi memiliki marwah
“Jangan tunggu viral Pak, kalau penanganan nya seperti ini, maka masyarakat akan viralkan semua kasus supaya diproses, malu Pak. Polisis dengan visi misi PRESISI tidak boleh seperti ini” tegas DPR RI dari Partai Nasdem ini.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang pria berinisial BA (32), warga Banjarmasin, di kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12/2024). Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, dan dugaan awal mengarah pada keterlibatan seorang anggota Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir berinisial AK12.
Menurut keterangan sementara, peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024), ketika BA sedang memarkir mobilnya di Jalan Tjilik Riwut, pinggir jalan Trans-Kalimantan. Pelaku diduga mendatangi BA, memaksanya keluar dari mobil, lalu melakukan tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku diduga mengambil dan menjual mobil korban untuk keuntungan pribadi.
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan publik. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada Polda Kalteng, namun belum ada penjelasan resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus yang melibatkan oknum polisi. Komisi III DPR RI berharap agar penanganan kasus ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News