INSAN.NEWS || Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang dan Lurah, menggelar rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Ruang Kerja Camat Mamajang, Selasa (29/8/2023).
Diketahui, DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Rahmat menyampaikan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan karena data bersifat dinamis atau berubah-ubah.
“dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga pendataan itu diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan” Katanya
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Lurah se-Kecamatan Mamajang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mamajang, Serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang.
Follow Berita Insan News di Google News