INSAN.NEWS || BIMA – Pihak keluarga almarhum (Adisan) merasa keberatan atas hasil olah TKP yang menyatakan bahwa almarhum mengalami murni lakalantas.
“Kami dari pihak keluarga almarhum (Adisan) merasa keberatan atas hasil olah TKP yang menyatakan bahwa almarhum mengalami murni lakalantas, maka dengan itu kami masukkan laporan pada hari kamis, 30 Mei 2024 dengan nomor surat tanda terima yang kami pegang (Nomor. STTLP/K/472/V/2024/NTB/ Res. Bima Kota)”, Ujar Keluarga Almarhum (01/06/2024).
Pihak keluarga juga mendesak Kapolsek Sape dan Kapolres Bima Kota Untuk Mempercepat proses penyelidikan terkait kasus yang menimpah almarhum pada hari, Rabu 23 Mei 2024.
“Dengan ini kami mendesak pihak penyidik mulai dari Kapolsek Sape (TKP) hingga Kapolres bima kota untuk mempercepat proses penyidikan. Dan apabila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada hasil tindak lanjuti dari pihak aparat kepolisian mulai dari jajaran Kapolsek Sape sampai jajaran Kapolres, maka yakin dan percaya kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian”, Lanjut Keluarga Almarhum.
Lanjut, Keluarga almarhum mempertegas pada Kapolsek Sape dan Kapolres Bima Kota Untuk Mempercepat proses penyelidikan.
“Apabila laporan tersebut tidak ditindak lanjuti dengan secepat mungkin maka Kami akan melakukan aksi didepan kantor Kapolres bima kota, dan oleh sebagian pihak keluarga ada di Makassar, dan besar kemungkinan pihak keluarga yang ada di Makassar akan menggelar aksi di depan kantor Kapolda Sulsel”, Tegasnya.