Kemenkeu Tidak Penuhi Pengajuan Penambahan Anggaran, Data Center Dukcapil Terancam Hilang

oleh -100 Dilihat
Gambar Zudan Arif Fakrulloh (foto red)
Gambar Zudan Arif Fakrulloh (foto red)

Insan.News || Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap server yang digunakan untuk e-KTP belum pernah diperbarui (update) sejak di hibuat pada 2011 silam.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hal ini menghambat pelayanan. Selain itu, kondisi ini berbahaya untuk data kependudukan.

“Pelayanan jadi lambat, tidak bisa melakukan pelayanan yang maksimal, yang paling besar risikonya bila ada yang tiba-tiba rusak, sistem bisa mati,” kata Zudan melalui pesan singkat,(13/04/2022).

Zudan menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk meremajakan pusat data dan melengkapi fungsi pusat pemulihan data (data recovery center) agar digunakan sebagai mirror data center. pengajuan anggaran peremajaan server e-KTP setiap tahun sejak 2019 sampai sekarang tidak dipenuhi.

“Kami sudah empat kali mengusulkan penambahan anggaran sejak 2019, 2020, 2021, dan 2022 untuk peremajaan perangkat. Namun, tidak sekalipun dipenuhi oleh Kemenkeu,” tuturnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menyebut bahwa hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di pusat data Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terancam hilang atau musnah.

“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata Luqman Selasa, 12, April 2022.

“Saya berharap masalah ini tidak dianggap sepele. Saya mengetuk hati Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, jika perlu Presiden, untuk turun tangan terhadap masalah data kependudukan yang terancam musnah,” Harap Luqman.

Baca;  Penyataan Sikap Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi Kepada Bawaslu Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *