INSAN.NEWS || MAKASSAR – Arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan pada periode sebelumnya 2020-2024 adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah pemerataan pelayanan kesehatan melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan kepada fasyankes yang telah memenuhi standar dan mutu pelayanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI, (02/03/2025).
Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia Kemenkes RI Tahun 2023, Per 31 Desember 2023 puskesmas yang sudah terakreditasi adalah 8.250 puskesmas (81%) dari 10.180 puskesmas yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sedangkan untuk capaian akreditasi rumah sakit yaitu 91.7%. Capaian ini bisa saja sudah melebihi data tersebut, karena pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan RI memberikan batas waktu fasyankes wajib terakreditasi yaitu untuk rumah sakir per 31 Maret 2024 dan untuk FKTP per 31 Mei 2024.
Keberhasilan setiap daerah melaksanakan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui kegiatan akreditasi fasyankes, tidak terlepas dari peran penting kepemimpinan pada setiap tingkatan atau unit. Komitmen Kepala Daerah sangatlah dibutuhkan untuk upaya peningkatan mutu layanan di fasyankes. Selain itu kepemimpinan pada organisasi perangkat daeraha teknis yaitu Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai fungsi kontrol harus memiliki kemampuan dalam melakukan pembinaan ataupun fasilitasi pada fasyankes yang ada diwilayahnya. Begitu juga di fasyankes, seorang direktur rumah sakit dan kepala puskesmas harus memiliki kompetensi dan inovasi untuk dapat mengarahkan staf untuk bersama-sama mencapaian tujuan organisasi.
Sebagai salah satu contoh, Kabupaten yang telah berhasil mencapai target RPJMN untuk indikator akreditasi fasyankes adalah Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara. Walaupun menjadi kabupaten dengan kategori DTPK dan memiliki fasyankes dengan karakteristik wilayah terpencil dan sangat terpencil, tetapi mampu melaksanakan akreditasi fasyankes Rumah Sakit dan Puskesmas dengan capaian 100%. Capaian hasil akreditasi juga sangat memuaskan dengan 2 RSUD dan 9 Puskesmas dari 13 Puskesmas yang ada terakreditasi dengan predikat paripurna.
Hasil ini membawa Kabupaten Pulau Morotai menjadi Kabupaten terbaik untuk pencapaian akreditasi fasyankes di Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari komitmen Kepala Daerah dalam mendukung pelaksanaan akreditasi fasyankes terutama keberpihakan dalam hal penganggaran. Selain itu kemampuan pimpinan pada tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten sangatlah vital sehingga mampu merealisasikan apa yang menjadi visi misi dan program kerja kepala daerah. Selanjutnya kepemimpinan di rumah sakit dan puskesmas harus mampu mengimplementasikan tugas dan fungsinya sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes, MSc.PH, Ph.D. (Guru Besar dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin) dalam bukunya Kepemimpinan dan Berpikir Sistem Dalam Kesehatan Masyarakat, bahwa Kepemimpinan dan Berpikir Sistem (leadership and system thinking) adalah kompetensi utama kesehatan masyarakat (core competence of public helath), disamping kompetensi lainnya. Itulah sebabnya lingkaran kepemimpinan dan berpikir sistem menjadi penggerak bagi kompetensi lainnya.
Selain peran kepemimpinan, diharapkan terbentuk sebuah sistem sehingga upaya peningkatan mutu layanan melalui kegiatan akreditasi fasyankes, bukanlah menjadi sebuah lomba dokumen ataupun lomba fasyankes dengan tampilan terabik saat pelaksanaan akreditasi. Tetapi dengan kegiatan akreditasi diharapkan fasyankes dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat sebagai penerima layanan.
Pelayanan yang bermutu di puskesmas dan rumah sakit haruslah continuous quality improvement, mutu yang berkesinambungan. Sistem inilah nantinya jika telah berjalan dengan baik, diharapkan menjadi sebuah budaya pelayanan kesehatan di fasyankes sehingga dapat menjawab apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Abdi Abdullah, Mahasiswa S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.
Surveior Akreditasi FKTP KEMENKES RI LPA LAFKESPRI ASN Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Pulau Morotai
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google New