Ketua DPK KNPI Kecamatan Kindang Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Sehat Desa Anrihua

oleh -615 Dilihat
IMG 20230317 WA0021 jpg e1679079669537

Insan.News || Bulukumba – Ketua DPK KNPI Kec. Kindang Isranda angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan kendaraan Mobil Sehat di Desa Anrihua Kec. Kindang, Jumat 17/03/2023.

Dugaan penyalahgunaan Mobil Sehat di Desa Anrihua, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba menuai sorotan dari ketua DPK KNPI kecamatan kindang.

“Mobil adalah salah satu fasilitas milik Negara, yang dapat diperuntukkan untuk masyarakat desa anrihua, akan tetapi penggunaan mobil sehat banyak di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya digunakan untuk kepentingan pribadinya, keluarga, dan lainnya yang menimbulkan kerugian negara”, ucap Isranda selaku Ketua DPK KNPI Kec. Kindang.

Isranda juga menyampaikan bahwa banyak hal yang bertentangan dengan regulasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Sebagaimana yang ditetapkan dalam perundang-undangan, maupun yang berlaku dalam suatunteritorial. Dengan demikian secara keseluruhannya, pemanfaatan mobil sehat tersebut, tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan. Yaitu untuk memastikan bahwa semua operasional dinas yang berkaitan dengan mobilitas dan aktifitas outdoor dapat dijalankan dengan semestinya, sesuai dengan kepentingan yang telah digariskan oleh negara Indonesia secara yuridis”, tambahnya.

telah ditetapkan ketentuan hukum positif sebagai regulasi yang mengatur tentang penggunaan barang milik negara yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penggelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam penjelasan umum UU tersebut ditetapkan bahwa barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) atau dari perolehan lainnya yang sah.

“Di Desa Anrihua yang melakukan perubahan fungsi kendaraan menjadi mobil Pribadi Sang Kades.
Semua fasilitas ini semata-mata diberikan untuk kepentingan pribadi. mobil sehat di peruntukkan untuk pelayanan pelayanan kepada warga masyarakat anrihua, sehingga segala kepentingan masyarakat dapat diberikan secara lebih maksimal dan produktif”, bebernya.

Dugaan itu muncul lantaran mobil sehat dengan nomor Polisi DD 413 XX dengan ciri khas sirine yang terpasang kini di copot dan dipergunakan secara pribadi. Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah Desa Anrihua.

Baca;  Penyataan Sikap Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi Kepada Bawaslu Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *