News

‎KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SULAWESI SELATAN Soroti Dugaan Penyimpangan Perizinan Alfamart di Makassar dan Gowa, Minta Aparat Selidiki Indikasi Suap

Aksi
Aktivis Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar, Selasa (17/03/2026). Foto Ist ‎

INSAN.NEWS || Makassar—Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SULAWESI SELATAN menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan izin usaha sejumlah gerai ritel modern Alfamart di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

‎‎Selain mempertanyakan legalitas beberapa gerai yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap, organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri adanya—indikasi praktik suap atau gratifikasi dalam proses pengurusan perizinan usaha ritel modern.

‎‎Jenderal Lapangan aksi, Rais, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik tidak transparan dalam proses penerbitan izin usaha toko modern.

‎“Kami menerima informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin sejumlah gerai ritel modern. Oleh karena itu kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan,” kata Rais, Selasa (17/03/2026).

‎Menurutnya, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi.

Aktivis Nilai Ada Upaya Kriminalisasi Pasca Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Minta Perlindungan Hak Menyampaikan Pendapat

‎Rais merujuk pada—Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melarang pemberian atau penerimaan suap serta gratifikasi dalam penyelenggaraan jabatan publik.

‎‎“Apabila benar terdapat praktik suap atau gratifikasi dalam proses penerbitan izin usaha, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

‎‎Selain dugaan penyimpangan dalam perizinan, organisasi tersebut juga menyoroti ekspansi gerai ritel modern yang dinilai semakin masif di sejumlah wilayah permukiman masyarakat.

‎‎Menurut Rais, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎Ia menegaskan bahwa regulasi yang berlaku sebenarnya telah mengatur mekanisme penataan ritel modern agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA Soroti Ekspansi Alfamart di Makassar dan Gowa, Desak Penertiban Toko yang Diduga Tidak Berizin

‎‎Beberapa regulasi tersebut antara lain Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta—Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

‎‎“Kami meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin gerai ritel modern yang beroperasi di Makassar dan Gowa, termasuk memeriksa apakah proses penerbitan izin telah berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Rais.

‎Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas gerai ritel modern yang terbukti tidak memiliki izin usaha yang sah.

‎Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi praktik korupsi dalam proses perizinan.

‎“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Rais.

‎Ramadan dan Evaluasi Kekuasaan: Forum Dialog di Makassar Soroti Satu Tahun Kepemimpinan Nasional ‎

‎Rais menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh organisasinya merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola ekonomi daerah yang lebih adil serta memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

RAIS

‎Jenderal Lapangan Aksi

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement