News

Kominfo Makassar Mantapkan Standar Layanan Digital: Lontara+ Siap Jadi Ukuran Kinerja Pelayanan Publik

WhatsApp Image 2025 10 20 at 18.09.47 187bc60e 860x574 1
Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem (tengah), bersama Asisten I Andi Muh Yasir dan Tim Ahli Dara Adinda Kesuma Nasution dalam FGD Penetapan Standar Layanan Lontara+ di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10/2025). Foto Ist

INSAN.NEWS || Makassar,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan. Melalui Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, yang digelar di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terukur.

‎Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, menegaskan arah baru tata kelola layanan digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

‎“Langkah ini bukan sekadar meningkatkan efisiensi birokrasi, tapi memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan,” tegas Muh Yasir.

‎Ia menambahkan, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh OPD untuk menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) dalam setiap layanan digital yang terintegrasi melalui aplikasi Lontara+.

‎HMI Korkom Tamalate Amankan Kajati Sulsel sebagai Narasumber LK II Januari 2026

‎“Kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan prosedur dan waktu tanggapan. Masyarakat berhak tahu, sejauh mana pemerintah merespons aduan mereka,” lanjutnya.

‎Peserta FGD berasal dari seluruh admin Lontara+ di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka bersama-sama membahas dan menetapkan standar layanan sesuai karakteristik unit kerja masing-masing, agar mekanisme aduan publik berjalan lebih efektif dan terukur.

‎Sementara itu, Tim Ahli Pemkot Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, menekankan pentingnya rasa kepemilikan (ownership) terhadap program digitalisasi pelayanan publik.

‎“Digitalisasi bukan sekadar proyek teknologi. Ia harus menjadi budaya kerja baru. Kalau semua merasa memiliki, hasilnya akan nyata bagi masyarakat,” ujar Dara.

‎Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, dalam arahannya menekankan urgensi penerapan SLA di setiap instansi.

‎Musda PAN Sulsel Tetapkan 14 Ketua DPD Baru, Konsolidasi Partai Kian Solid

‎“Transparansi waktu penanganan aduan adalah kunci membangun kepercayaan publik. Masyarakat memahami proses, asal pemerintah terbuka dan konsisten,” jelasnya.

‎Pada sesi teknis, Nasruddin, narasumber dari tim IT Diskominfo Makassar, memberikan panduan penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme pemantauan status aduan.

‎Melalui forum ini, Pemkot Makassar berharap Lontara+ bukan hanya menjadi platform aduan, tetapi juga alat ukur kinerja pelayanan publik yang responsif, akurat, dan terintegrasi lintas OPD.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita Insannews di Google New

Zulhas Tantang PAN Sulsel Tembus Papan Atas: 9 Kursi DPRD, 4 Kursi DPR RI Harga Mati 2029
× Advertisement
× Advertisement