News

Komisi D DPRD Sulsel Turun ke Luwu, Persoalan MDA Diminta Diuji dengan Fakta Lapangan ‎

Komisi D DPRD
Hasan Basri ‎Senior Logistics Project ‎My Talent World---Jerman---Indonesia, Jumat (25/9/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Luwu—Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan ke wilayah kegiatan PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu. 

‎Kunjungan tersebut dinilai penting untuk mencocokkan laporan, dokumen, dan berbagai informasi yang berkembang dengan kondisi faktual di lapangan.

‎Peninjauan itu menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan DPRD Sulsel terkait aktivitas MDA, termasuk persoalan lahan dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah proyek.

‎Dalam rapat sebelumnya, Komisi D juga disebut telah meminta dokumen pendukung dan merencanakan peninjauan langsung ke lokasi.

‎Hasan Basri, Senior Logistics Project My Talent World Jerman—Indonesia, menilai kunjungan lapangan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

‎“Jangan hanya dengar laporan perusahaan. Turun ke lapangan, lihat fakta, dengar masyarakat, dan pastikan setiap keputusan dibuat berdasarkan data,” kata Hasan, Jumat (25/9).

‎Menurut dia, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan maupun dokumen yang dibaca di ruang rapat.

‎Fakta di lapangan, kata dia, perlu menjadi bagian penting dalam proses pengawasan.

‎Ada sejumlah aspek yang menurut Hasan perlu diverifikasi Komisi D, mulai dari kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, perkembangan hauling road dan infrastruktur pendukung, keterlibatan tenaga kerja lokal, hingga peluang bagi pengusaha dan vendor dari daerah.

‎Aspek lingkungan serta persoalan sosial, lahan, akses dan aktivitas proyek juga dinilai perlu diperiksa secara langsung.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

‎Dokumen Harus Bertemu dengan Fakta

‎Hasan mengatakan fungsi pengawasan DPRD semestinya mempertemukan berbagai sumber informasi dalam satu proses verifikasi.

‎“Pertanyaan-pertanyaan itu tidak cukup dijawab melalui pernyataan. Harus dilihat, harus diverifikasi, dan harus dibuktikan dengan data,” ujarnya.

‎Sebelumnya, persoalan lahan di wilayah Kontrak Karya MDA telah menjadi pembahasan Komisi D DPRD Sulsel.

‎Dalam RDP pada Juni 2026, DPRD mempertemukan pihak yang mengajukan klaim lahan dengan PT MDA dan meminta dokumen terkait untuk diperiksa.

Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis, Sekolah di Makassar Batasi Aktivitas Luar Ruangan

‎Persoalan tersebut kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris mendesak DPRD membuka dan memeriksa dokumen historis Kontrak Karya serta mencocokkannya dengan kondisi pertanahan di lapangan.

‎Klaim-klaim tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen dan lembaga yang berwenang.

‎Di sisi lain, PT MDA menyatakan proyek Awak Mas berada di wilayah seluas 14.390 hektare di Kabupaten Luwu dan menyebut proyek tersebut telah memperoleh persetujuan regulasi terkait AMDAL dan studi kelayakan.

‎Perbedaan informasi itulah yang menurut Hasan perlu diuji melalui pemeriksaan langsung.

‎Investasi dan Kepentingan Masyarakat

‎Hasan mengatakan pengawasan DPRD tidak semestinya diarahkan untuk membenarkan atau menyalahkan salah satu pihak.

‎Menurut dia, kepastian investasi dan perlindungan terhadap masyarakat harus ditempatkan secara bersamaan. Pemerintah juga membutuhkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan.

‎“Investasi membutuhkan kepastian. Masyarakat membutuhkan perlindungan dan manfaat nyata. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk mengambil keputusan,” kata Hasan.

‎Ia menambahkan, pembangunan di Kabupaten Luwu seharusnya tidak hanya diukur dari aktivitas investasi, tetapi juga dari manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.

‎Karena itu, hasil peninjauan lapangan Komisi D menjadi penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan: apa yang ditemukan di lokasi, persoalan apa yang masih membutuhkan verifikasi, serta rekomendasi apa yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait.

‎Hasan berharap pengawasan tersebut tidak berhenti setelah rombongan DPRD meninggalkan lokasi.

‎“Luwu tidak membutuhkan sekadar janji. Luwu membutuhkan fakta, keterbukaan, kepastian dan solusi,” ujarnya.

‎Menurut Hasan, inti pengawasan adalah memastikan informasi yang muncul di ruang publik dapat diuji dengan dokumen dan fakta lapangan.

“‎Dari meja rapat ke lapangan. Dari laporan menuju verifikasi. Dari perbedaan informasi menuju fakta. Dari persoalan menuju solusi,” kata Hasan.

‎Hasan Basri

Senior Logistics Project

‎My Talent World — Jerman–Indonesia

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement