Konjen Minta Kemenkes RI Kirim Surat Ke Pemerintah Arab Terkait Terkait Vaksin Mitigasi Jamaah Umroh

oleh -81 Dilihat
Kemenkes
Ilustrasi vaksin mitigasi (Foto : dokumentasi istimewa) red.
banner 1000250

Insan.news || Makassar – Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, menyarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengirimkan surat ke pemerintah Arab Saudi soal kepastian perlu tidaknya Vaksin Meningitis untuk jamaah umroh. Ini karena Kemenkes Indonesia masih mewajibkan vaksin meningitis di saat pemerintah Arab Saudi sudah tak mewajibkannya.

“Kalau dari Kemenkes tentunya syarat masuk Saudi, bukan hanya umroh. Kenapa tidak berkirim surat ke Kemenkes Saudi?” kata Eko, Ahad (13/11/2022).

Sejauh ini, ia juga menyampaikan belum ada pembicaraan antara KJRI Jeddah dan Kementerian Kesehatan terkait hal tersebut. Namun, ia merasa surat atau pernyataan dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dan Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA) sudah cukup mewakili atau merupakan bagian dari Pemerintah Saudi.

Kewajiban vaksinasi meningitis diterapkan sejak 2007-2008. Saat itu, di Arab Saudi dan negara sekitarnya terjadi wabah meningitis. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Saudi mewajibkan vaksin meningitis bagi mereka yang ingin umroh.

Namun, pada pertengahan semester kedua tahun ini,  Kerajaan Arab Saudi menghapus syarat vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh. Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta maupun GACA telah mengeluarkan surat resmi dan memastikan bahwa otoritas Kerajaan Saudi menghapus kebijakan syarat vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh.

Tetapi, Kemenkes RI masih tetap memberlakukan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umroh. Alasannya, belum ada surat pemberitahuan resmi yang dikirimkan oleh Arab Saudi kepada Kemenkes RI.

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

Di saat yang sama, selama beberapa bulan terakhir, vaksin meningitis mengalami kelangkaan. Dan, ini mempersulit jamaah umroh yang akan berangkat ke Arab Saudi.

Dari pihak Kemenkes Indonesia,  Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan karena belum menerima surat dari Kemenkes Arab Saudi terkait penghapusan vaksin meningitis, Kemenkes RI, melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih meminta jamaah umroh menunjukan bukti vaksin meningitis. Kemenkes RI tidak akan lagi meminta jamaah umroh bukti vaksin meningitis jika Kemenkes Arab Saudi sudah mengirim surat pemberitahuan.

“Ya, masih kita minta sampai surat kepastiannya ada,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *