Kontroversi Hasil Pemilihan di DPRD Kabupaten Barru, KPU dicurigai bermain

oleh -2388 Dilihat
oleh
KPU
Ilustrasi indikasi Kecurangan KPU

INSAN.NEWS || Barru – Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan, hasil pemilihan legislatif untuk DPRD Kabupaten Barru telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan media. Seorang calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) 5, Drs. H. Ishak Nomor Urut 1 dengan perolehan 855 suara , yang awalnya diumumkan sebagai caleg terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, kini menghadapi situasi yang tidak terduga.

H. Ishak, yang memiliki suara sama dengan lawannya Rizky Andriani Amaliah nomor urut 4. Awalnya ditetapkan sebagai caleg terpilih. Namun, beberapa hari kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru mengumumkan bahwa lawannya kini menjadi caleg terpilih dengan selisih 10 suara untuk Rizky sebanyak 856.

Hal ini disampaikan H. Ishak kepada media, senin (20/5/2024) melalui pernyataan tertulisnya.

Menurutnya, keputusan ini telah memicu pertanyaan dan kebingungan di antara para pendukung dan pengamat politik. Apakah ada kesalahan dalam proses penghitungan suara? Atau apakah ada faktor lain yang mempengaruhi perubahan mendadak ini?

Ketua KPU Kabupaten Barru belum memberikan keterangan resmi mengenai perubahan hasil ini. Namun, masyarakat meminta transparansi dan klarifikasi atas situasi yang dapat mempengaruhi representasi mereka di pemerintahan daerah.

Sementara itu, caleg yang terdampak oleh perubahan hasil ini telah menyatakan kekecewaannya dan mempertanyakan integritas proses pemilihan.

“Kami membutuhkan jawaban yang jelas dan akuntabilitas dari KPU,” ujar H. Ishak.

Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi dan keandalan dalam proses pemilihan. Masyarakat Kabupaten Barru menantikan penjelasan lebih lanjut dan tindakan yang adil dari pihak berwenang.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *