Kota Makassar Kembali Raih Penghargaan WTP pada Kepemimpinan Danny Pomanto

oleh -85 Dilihat
oleh
Kota Makassar Kembali Raih Penghargaan WTP pada Kepemimpinan Danny Pomanto
Wali Kota Mkassar Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – yang didampingi Ketua DPRD Rudianto Lallo, menerima penghargaan WTP di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel, Jalan AP Petterani, Jumat (20/05/2022).
banner 1000250

Insan.News || Makassar – Pemerintah Kota Makassar raih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah gagal ditahun sebelumnya.
Kota Makassar dalam kegagalan meraih predikat WTP pada 2020 lalu. Namun memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penghargaan atas predikat tersebut diterima langsung Wali Kota Mkassar Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – yang didampingi Ketua DPRD Rudianto Lallo, di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel, Jalan AP Petterani, Jumat (20/05/2022).

Danny mengucapkan, terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Menurut Danny Keberhasilan Itu tidak terlepas dari bimbingan lembaga pemeriksa. Termasuk, sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang terjalin dengan sangat baik.

“Ini warisan, tapi tugas konstitusi kita clearkan,” kata Danny.

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan pemberian WTP ke Pemkot Makassar merupakan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran daerah tahun 2021.

Baca juga;
Walikota Danny Sebut Pertumbuhan Ekonomi Makassar Tertinggi Sebagai Kota Metropolitan

“Untuk pemeriksaan LKPD Makassar 2021, kami berkesimpulan maka opininya WTP. Ini banyak pertimbangan, ini ucapkan selamat,” ujarnya.

Paula menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.

“Kita awasi mulai dari perencanaan hingga penggunaan, ini mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel dan dipertanggungjawabkan,” jelas Paula

Sekedar diketahui, Selain Makassar, kabupaten Enrekang juga menerima predikat yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *