INSAN.NEWS || Maros—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung pada 26 Februari 2026 itu diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di kantor Bupati. Rabu (04/03/2026).

Bupati Maros Chaidir Syam menerima kunjungan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Maros saat koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kantor Bupati Maros, 26 Februari 2026.
Kunjungan jajaran komisioner KPU Maros tersebut bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan pemerintah daerah menyambut baik langkah KPU dalam memastikan akurasi data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat Kabupaten Maros tetap terjamin,” kata Chaidir Syam.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah daerah akan segera dikoordinasikan agar berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami akan segera mengoordinasikan hal ini kepada seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Chaidir, yang kini menjalani periode keduanya sebagai Bupati Maros.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Maros, Muhammad Anshari, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam kerja-kerja kelembagaan KPU.
Ia menilai hubungan kemitraan antara KPU dan pemerintah daerah selama ini berjalan baik dan memberikan ruang yang cukup bagi KPU dalam menjalankan program-program kepemiluan.
“Secara kelembagaan kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Maros yang selama ini memberikan ruang bagi KPU untuk menjalankan berbagai program dan kerja-kerja kepemiluan,” kata Anshari.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Maros, Karsi, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak bersifat sementara, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga perangkat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah kabupaten, OPD, hingga pemerintah desa dan kelurahan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, KPU Maros berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat dan komprehensif, sehingga menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di masa mendatang.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


