KPU Pangkep Tegaskan Peran Penting Media Massa dalam Pilkada 2024

oleh -39 Dilihat
Pribumi.co .id
banner 1000250

INSAN.NEWS || Pangkep – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Ichlas menegaskan pentingnya peran media massa dalam sosialisasi Pilkada 2024 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ichlas saat Ngobrol Pilkada bersama awak media di Warkop Teras, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Jumat (26/7/2024).

“Kami menganggap bahwa publikasi melalui media adalah bagian penting dari tugas kami sebagai KPU. Melalui media, kami tidak hanya memberikan informasi tentang tahapan Pilkada, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini,” kata Ichlas.

Ichlas juga  mengatakan, Pilkada 2024 di Pangkep menarik perhatian publik. Tidak hanya karena persaingan politik yang ketat, Pilkada Pangkep juga menjadi upaya KPU dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.

“Kami insyallah mengalokasikan anggaran untuk media, sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa informasi terkini dan akurat sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pendekatan komprehensif, kata Ichlas, KPU Pangkep berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

“Kami optimis bahwa melalui upaya ini, masyarakat akan lebih terinformasi dan termotivasi untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pangkep, Hasanuddin G Kuna, mengatakan bahwa meski sudah melakukan sosialisasi yang efektif, namun lebih baik lagi bisa dipromosikan melalui media digital.

Baca;  Pemkab Pangkep Anggarkan Rp3,4 Miliar untuk Bantuan Masjid

“Karena saat ini era digital memungkinkan kami untuk mencapai lebih banyak orang daripada sebelumnya. Melalui media, kami dapat mengedukasi masyarakat tentang hak memilih mereka dan pentingnya peran aktif dalam pemilihan kepala daerah,” ucap Hasanuddin.

Selanjutnya, Mu’arif dalam sambutanya mengajak masyarakat dan awak media menjaga integritas dan transparansi.

Dia juga mengungkapkan, KPU Pangkep terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak, termasuk media massa untuk menyebarkan informasi yang akurat dan relevan.

“Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman publik tentang proses politik, tetapi juga memperkuat pondasi demokrasi lokal,” ungkap Mu’arif.

Pada kesempatan ini, Devisi Data KPU Pangkep, Syamsudiarti mensosialisasikan tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Alhamdulollah tahapan pencoklitan (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih), melalui pencocokan data dukcapil dan dokumen kependudukan sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih sudah selesai kemarin, tanggal 24 Juli 2024,” ungkap dia.

“Pencocokan data dukcapil dan dokumen kependudukan ini berlangsung selama 1 bulan,” tambah Syamsudiarti.

Saat ini, kata Syamsudiarti, pihaknya melakukan proses pengolahan data hasil coklit dan menganalisis kegandaan data pemilih, berlangsung sejak 25  hingga 31 Juli 2024 mendatang.

Syamsudiarti juga mengungkapkan, KPU Pangkep akan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pada 18 Agustus 2024, sementara daftar pemilih tetap (DPT) diumumkan pada 22 September mendatang.

“Tanggal 1 Agustus 2024, kami melakukan pleno penetapan DPS, dilaksanakan berjenjang, mulai dari PPS, PPK hingga KPU Kabupaten, dan insyallah, tanggal 18 Agustus, sudah ada DPS. Sementara  DPT ditetapkan pada tanggal 22 September, lalu diumumkan, dan kami akan meminta tanggapan masyarakat,” terang dia.

Baca;  Muhammad Rusli AB Resmi Nakhodai GRIB Jaya Pangkep

Terkait hal itu, Syamsudiarti berharap  media massa mengambil peran untuk mensosialisasikan tahapan daftar pemilih tersebut, agar masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya.

“Selanjutnya, tanggal 22 September, kami akan menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb),” pungkas Syamsudiarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *