INSAN.NEWS || Pangkajene Dan Kepulauan—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama DPRD Pangkep menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna DPRD Pangkep.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD 2027.
Dokumen itu menjadi acuan dalam menentukan arah belanja daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan KUA-PPAS.
Menurut Bupati, kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif untuk membangun kebijakan anggaran yang terarah, terukur, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan KUA-PPAS sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Wilayah Kepulauan Jadi Perhatian
Bupati menekankan karakteristik Pangkep sebagai daerah yang memiliki wilayah daratan sekaligus kepulauan. Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Pemerintah daerah juga diminta memberikan perhatian terhadap wilayah kepulauan dan daerah yang masih membutuhkan penguatan pelayanan dasar.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar.
Bupati juga mengingatkan perangkat daerah agar memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran. Setiap program, kata dia, harus memiliki hubungan yang jelas antara perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan, dan hasil yang hendak dicapai.
DPRD Janji Kawal Penggunaan Anggaran
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyebut kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan yang disepakati tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian DPRD meliputi pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan wilayah kepulauan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan program yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD, Kamis (13/8).
Ia juga meminta pelaksanaan APBD nantinya mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, perbedaan pandangan selama pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Perbedaan tersebut, kata dia, dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pembahasan yang konstruktif.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, penyusunan APBD Kabupaten Pangkep selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan itu kini menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah dan DPRD: memastikan arah kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


