InsanNews || SULSEL –Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, Selasa, 8/2/2022.
di Hadapan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekda Sulawesi selatan dan jajaran Forkopimda, Ahmad Baidowi, dalam sambutannya Menjelaskan 40 RUU Prioritas Tahun 2022 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU
“Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Prolegnas oleh Badan Legislasi adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat,” ujar Achmad Baidowi
lanjut Achmad Baidowi, Tentang Prolegnas ini, masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.
“sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat” Sambungnya