Hukum

Kutukuan Datang Dari Ketua DPK KNPI Kindang Soal Kasus Pengeroyokan Remaja Asal Kindang

1710735418680
Daftar Isian Bacaan+

    Insan.News || Bulukumba – Ketua DPK KNPI mengutuk keras aksi pengeroyokan yang terjadi di Pasar Tradisional Borong Rappoa Kec. Kindang, yang kini tengah viral di media sosial, Senin 18/03/2024.

    Dalam Video yg beredar nampak sekelompok Laki-laki menganiaya salah satu korban dengan alasan yang tidak jelas. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar tanggal 14 waktu setempat.

    “Ungkap dan tangkap semua pelakunya sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video yang sudah tersebar kepada masyarakat. Hukum seberat-beratnya terhadap pelaku pengeroyokan tersebut tegasnya dan lakukan penahanan”, Tegas Lattolk

    Ia pun menyayangkan pihak Polsek Kindang yang hanya ingin menyelesaikan laporan secara mediasi tanpa melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

    “Mediasi tidak menjadi solusi yang tepat karena gesekan antara keluarga yang besar kemungkinan terjadi ketika langkah tersebut yang diambil oleh petugas Kapolsek, seharusnya Kapolsek kindang melakukan penangkapan dan penanganan kasus pengoroyokan “, Tambahnya.

    KPK Kembali Geledah Dua Lokasi, Kasus Korupsi Kemnaker Makin Terkuak

    Lattolk berharap kepada Kapolres bulukumba untuk segera mencopot jabatan Kapolsek kindang yang lambat menangani kasus pengeroyokan tersebut.

    Selain itu, Ketua DPK KNPI Kec. kindang dengan sangat meminta kepada pihak kepolisian resort bulukumba untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak seenaknya saja mereka bertingkah di negera hukum yang kaya dengan adab dan berperikemanusiaan ini.

    “Kasus ini akan kita jadikan ukuran kualitas kinerja Polisi apakah pihak Polres bulukumba bisa melakukan penanganan atau tidak. Harapan kita tentu mudah ditangani dan segera dituntaskan. Jika tidak, ini akan menjadi penilaian kita sebagai masyarakat dan warga kindang bahwa KINERJA Kepolisian Republik Indonesia Kepolisian Resort bulukumba adalah tanda tanya besar”, Ucap Lattolk dengan nada tekanan.

    Berdasarkan info dari beberapa pihak, korban diketahui bernama Reski berumur 18 Tahun asal desa Kindang, kecamatan Kindang.

    Alimin sebagai orang tua korban mengatakan kalau dirinya sempat melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa putranya ke Polsek namun kecewa dengan pihak Kepolisian Kec. Kindang.

    Brutal! Polisi Ciduk 10 Pelaku Tawuran di Jakut, Senjata Tajam dan Bom Molotov Diamankan

    ”Saya sudah ke kantor Polsek Kindang untuk melaporkan para pelaku tapi polisi hanya mau memediasi saja tanpa melakukan proses hukum”,  ungkapnya.

    × Advertisement
    × Advertisement