LAMAK Minta Kejati Sulsel Usut Oknum Pungli Bantuan Alsintan Di Maros

oleh -877 Dilihat
LAMAK
Sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan dirinya sebagai Lingkaran Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pertanian Dan Pertahanan Pangan Kabupaten Maros, Provinsi Selawesi Selatan, selasa (27/11/2024).

INSAN.NEWS || MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan dirinya sebagai Lingkaran Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pertanian Dan Pertahanan Pangan Kabupaten Maros, Provinsi Selawesi Selatan, selasa (28/11/2024).

Berdasarkan laporan petani Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang untuk memperoleh traktor bantuan Kementan.

Kamsar yang diketahui sebagai ketua LAMAK menyakini adanya oknum yang dengan sengaja menjual belikan bantuan dari kementan itu.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang berupa bantuan Alsintan diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

”Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap pihak Kejati Sulsel dapat menindak tegas pelaku pungli ini”, ujar Kamsar kepada media.

Kamsar juga menjelaskan, semua pembiayaan Alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Biaya hanya dibebankan untuk bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan.

“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan produksi dapat meningkat,” jelasnya.

Kementan juga meminta dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan alsintan di lapangan, guna memastikan bantuan digunakan dengan optimal untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.

Baca;  LEMPAR Laporkan Temuan Pelanggaran Proyek PLTS Hybrid Pada Kejati Sulsel

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *