Lattol Berikan Apresiasi Terkait Kinerja Kejaksaan Negeri Kab. Bulukumba Dalam Usaha Penanganan Bahaya Laten Korupsi

oleh -81 Dilihat
IMG 20220901 161919
banner 1000250

Insan.News || Bulukumba – Ketua Umum Beserta Pengurus Bidang PTKP   Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba , meminta kepada Kajari agar terus menggenjot pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut makan dan minum di tubuh Dinas Pol PP dan Damkar Kab. Bulukumba, Kamis 01/09/2022.

Lattol sapaan akrab dari Wakil Sekretaris Umum Bidang PTKP HmI Cab. Bulukumba menyampaikan apresiasi dan juga penekananan yang senada dengan Ketua Umum HmI Cab. Bulukumba.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kab. Bulukumba dalam rangka memberantas Korupsi di tanah kelahiran kita Bulukumba”, ucapnya.

Selalu putra daerah asal Kec. Kindang, Lattol juga meminta agar kasus ini segera dirampungkan agar semuanya jadi terang, hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua Umum HmI Cab. Bulukumba Baso Riswandi untuk terus menggenjot pemeriksaan terhadap orang -orang yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi makan dan minum Pol-PP dan Damkar sebesar Rp. 633.720.000.

“Kami minta kasus ini segera dirampungkan agar semuanya jadi terang,” tegas Ketua Umum HmI.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba, terus mendalami kasus dugaan korupsi makan minum (Mamin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp. 633.720.000 tahun anggaran 2021. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bulukumba, Yusran saat dikonfirmasi mengaku, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah periksaan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca;  SPBU Daerah Kalukuang Jadi Ladang Bisnis Bagi Mafia Minyak, Aktvis GEMA Desak Polres Pangkep

“Ia, saat ini kita masih melakukan pengumpulan data,” kata Yusran

Menurut Yusran, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Satpol PP dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihaknya juga sudah memeriksa juru masak dan enam orang anggota Satpol PP.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap juru masak dan enam orang anggota Satpol PP sebagai sampel,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil keterangan juru masak yang diperiksa, kata Yusran, juru masak tersebut melakukan pembelanjaan bahan makanan di pasar. Sehingga, pihak Satpol PP kesulitan mendapatkan kwitansi sebagai bukti pembelian.

“Enam orang anggota Satpol PP yang diperiksa, juga menyampaikan bahwa pihaknya diberikan makanan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *