INSAN.NEWS || Bulukumba—LBH Bakti Justicia Makassar Perwakilan Bulukumba mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Tugondeng, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Lembaga tersebut juga meminta penyelidikan dilakukan terhadap informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri.
Desakan itu disampaikan setelah LBH Bakti Justicia menerima informasi terkait aktivitas pertambangan yang diduga belum memiliki legalitas atau perizinan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya mempersoalkan aspek perizinan, LBH Bakti Justicia Perwakilan Bulukumba juga menyoroti informasi mengenai dugaan adanya pemberian uang secara berkala kepada seorang oknum anggota Polri.
Informasi tersebut, menurut LBH, diduga berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.
“Informasi ini harus diuji dan dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif, transparan, dan profesional. Jangan sampai dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan masyarakat justru tidak mendapatkan penanganan yang serius,” demikian sikap LBH Bakti Justicia Makassar Perwakilan Bulukumba dalam keterangan resminya, Rabu (16/9).
LBH menegaskan, apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya anggota Polri yang terbukti menerima uang serta menyalahgunakan kewenangan atau jabatan untuk melindungi aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan pidana maupun kode etik yang berlaku.
Selain kepada kepolisian dan aparat penegak hukum, LBH juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama instansi teknis terkait untuk memeriksa secara menyeluruh legalitas kegiatan pertambangan tersebut, termasuk dokumen perizinan dan potensi dampak terhadap lingkungan.
Menurut LBH, tindakan tegas perlu diambil apabila hasil pemeriksaan membuktikan kegiatan tersebut tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Penegakan hukum, kata mereka, tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan, tetapi harus menyentuh seluruh pihak apabila ditemukan keterlibatan dalam dugaan pelanggaran tersebut.
LBH Bakti Justicia Makassar Perwakilan Bulukumba menyatakan siap menyerahkan informasi maupun bukti yang dimiliki kepada aparat sebagai bahan pendalaman. Mereka berharap setiap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di Desa Tugondeng ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional.
Hingga berita ini ditayangkan, dugaan aktivitas tambang tanpa izin maupun dugaan keterlibatan oknum anggota Polri tersebut belum terbukti melalui proses hukum. Insan.news membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola kegiatan pertambangan, Polres Bulukumba, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam persoalan ini.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


