Insan.News || Bulukumba – Program Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak), dalam rangka Hari Kementerian Hukum Dan Ham (Hari Dharma Karya Dhika) ke 78 tahun 2023, di Desa Taccorong Kec. Gantarang, Kab. Bulukumba oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan 03/08/2023.
Desa Taccorong Kecamatan Gantarang terpilih menjadi satu-satunya lokasi Penyuluhan hukum di Kabupaten Bulukumba dari 78 Titik se-Indonesia dan ada 6 titik di Sulawesi Selatan, salah satunya di Kab. Bulukumba.
“Penyuluhan yang bertajuk sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini digelar pada hari rabu (02/08) dalam rangkaian peringatan Hari Kementerian Hukum Dan HAM RI “, ucap Syamsir Ketua YLBH Sinar Keadilan
Turut Hadir Kepala Desa Taccorong, Bapak Jamri dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui YLBH Sinar Keadilan” tuturnya.
Pembaruan KUHP yang mengacu pada lima misi, yakni Dekolonisasi, Demokratisasi hukum pidana, Konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, Adaptasi dan Harmonisasi serta Modernisasi.
“KUHP adalah prodak hukum yang harus kita jalankan, dengan berdasar pada nilai-nilai Pancasila, maka komitmen kami adalah memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat”, Tambah Syamsir.
Dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut YLBH Sinar Keadilan akan memaksimalkan proses sosialisasi dalam penyuluhan-penyuluhan akan datang yang menjadi program nantinya.
“Semaksimal mungkin kami dari YLBH Sinar Keadilan akan terus berupaya memperkenalkan KUHP Nasional ini yang baru akan berlaku 3 tahun setelah diundangkan pada 2 Januari 2023 lalu”, ungkap Hendra Wahyudi, Pemateri dari YLBH Sinar Keadilan.
Follow Berita Insan News di Google News