Lembaga Pers HMI Desak Kejati Sulsel Ambil Alih Kasus BPNT Pangkep dan Sinjai

oleh -805 Dilihat
oleh
HMI
Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keseriusan terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

INSAN.NEWS || Makassar – Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keseriusan terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Berdasarkan surat aksi, aksi unjuk rasa ini akan dilakukan oleh LAPMI HMI pada Kamis, 1 Agustus 2024, di flyover dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, pukul 12:00 WITA.

Dalam surat aksi tersebut, LAPMI HMI menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sulsel mengambil alih kasus dugaan korupsi BPNT di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Sinjai. Mereka juga mengharapkan penegak hukum untuk tidak mengabaikan isu ini dan mengutuk segala bentuk transaksi yang merugikan dalam proses penegakan hukum.

Romi Arunanta, Direktur LAPMI HMI Cabang Makassar, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk memastikan kasus ini mendapatkan kepastian hukum dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Selain itu, perlu dicatat bahwa sebelumnya terdapat beberapa kasus dugaan korupsi BPNT di Sulsel. Polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus ini, dan investigasi masih berlangsung.

“Semoga aksi unjuk rasa ini dapat memberikan tekanan positif untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak” tantang Romi

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *