INSAN.NEWS || Maros—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros mendesak PT PLN membuka data dan penjelasan mengenai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk yang berdampak pada aktivitas sekolah di Kabupaten Maros.
HMI menilai pemadaman berulang tidak semata menjadi persoalan teknis kelistrikan.
Gangguan pasokan dapat merembet pada aktivitas rumah tangga, pelaku usaha mikro, dunia usaha, hingga pelayanan publik yang membutuhkan listrik secara berkelanjutan.
Karena itu, HMI Cabang Maros meminta PLN menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman, pola gangguan, durasi pemadaman, serta wilayah yang terdampak.
Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menerima pemberitahuan mengenai gangguan tanpa mengetahui dasar dan penanganannya.
Ketua HMI Cabang Maros mengatakan pelanggan memiliki hak untuk memperoleh kepastian mengenai pelayanan listrik yang mereka terima.
“PLN jangan hanya hadir ketika menagih kewajiban masyarakat. Ketika pelayanan mengalami gangguan, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai penyebab dan langkah penyelesaiannya,” tegasnya, Rabu (16/9).
Selain transparansi, HMI mendorong PLN mengkaji kemungkinan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.
Namun, HMI menegaskan kompensasi harus diberikan berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan mengenai tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang berlaku.
Dengan demikian, tuntutan tersebut bukan berarti setiap pemadaman otomatis harus berujung pada kompensasi.
PLN diminta terlebih dahulu memeriksa durasi, frekuensi, penyebab gangguan, serta kondisi pelanggan sebelum menentukan apakah terdapat hak kompensasi sesuai regulasi.
“Yang kami minta adalah PLN terbuka. Kalau berdasarkan regulasi memang pelanggan memenuhi syarat mendapatkan kompensasi, maka harus diberikan sesuai ketentuan. Kalau tidak memenuhi syarat, jelaskan secara terbuka dasar hukumnya kepada masyarakat,” ujarnya.
HMI Cabang Maros memberikan batas waktu 2×24 jam kepada PLN untuk menyampaikan penjelasan dan menunjukkan langkah konkret.
Ada lima hal yang diminta, yakni membuka penyebab serta pola pemadaman, menjelaskan data durasi dan jumlah gangguan, menerangkan mekanisme kompensasi, melakukan pendataan pelanggan terdampak jika memenuhi syarat, serta menjelaskan langkah pencegahan agar pemadaman tidak berulang.
HMI juga memahami bahwa seluruh keputusan operasional sistem kelistrikan tidak selalu berada di tangan manajemen PLN tingkat kabupaten.
Karena itu, PLN Maros diminta meneruskan aspirasi tersebut kepada jajaran yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam pengambilan keputusan operasional.
“Kalaupun keputusan strategis pemadaman berada pada kewenangan tingkat wilayah, PLN Maros tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan di atasnya. Kami meminta persoalan ini jangan berhenti pada penjelasan bahwa kewenangan ada di tingkat wilayah,” katanya.
Jika dalam waktu 2×24 jam tidak terdapat penjelasan, transparansi, dan langkah konkret, HMI Cabang Maros menyatakan akan melakukan konsolidasi dan menempuh langkah lanjutan.
Langkah tersebut dapat berupa audiensi, penyampaian aspirasi di ruang publik, hingga mendorong pengawasan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Bagi HMI, persoalan listrik tidak berhenti pada urusan teknis. Ketika gangguan pasokan mulai memengaruhi aktivitas pendidikan, ekonomi, rumah tangga, dan pelayanan publik, transparansi serta akuntabilitas penyedia layanan menjadi bagian penting yang harus dipastikan kepada masyarakat.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


