Insan.News || JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Inspektur Jenderal calon Kabareskrim menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kabareskim akan segera kosong setelah Listyo naik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun.
Hal ini disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan resmi, Kamis (21/1).
Neta menyebutkan bahwa potensi jabatan jenderal bintang tiga itu akan didominasi oleh sejumlah Kapolda saat ini.
“Posisi Kabareskrim beredar kabar, sedikitnya ada empat calon,” kata Neta
Dijelaskannya, nama-nama itu ialah Inspektur Jenderal Wahyu Widada yang kini menjabat Kapolda Aceh.
Wahyu merupakan rekan seangkatan Listyo di Akademi Kepolisian 1991.
Teranyar, Wahyu membantu sebagai Ketua Tim yang menyusun Makalah Listyo untuk mengikuti Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.
Nama lain yang disebutkan Neta ialah Inspektur Jenderal Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang merupakan sosok jenderal bintang dua lulusan Akpol 1992.
Kemudian, Neta juga menyebut nama lain yang potensial ialah Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan terakhir Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat Wakabareskrim.
Sejak Listyo resmi dicalonkan sebagai calon Kapolri, setidaknya masih ada dua posisi jabatan jenderal bintang tiga yang akan kosong. Selain Kabareskrim, posisi lain yang ditinggalkan Pati Polri lainnya ialah Sestama Lemhanas.
“Dengan adanya dua posisi Komjen yang kosong berarti begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim (Listyo Sigit) itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi Kapolda,” ucap dia.
Secara Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada nama yang sedang digodok untuk mengganti jabatan Listyo yang akan kosong itu.
Rusdi mengatakan bahwa nama pemilihan itu akan segera diproses oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) usai Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri.
“Wanjakti nanti akan ada prosesnya. (Penegakan hukum) enggak terganggu, kan ada wakilnya, segala macam bisa. Berjalanlah ini,” kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (22/1).
Diketahui, Listyo telah resmi disetujui oleh DPR RI sebagai Kapolri pengganti Idham Azis melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1) kemarin.
Istana Kepresidenan sendiri telah menerima surat persetujuan DPR RI terkait pengangkatan Listyo pada Jumat (22/1). Surat diterima oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Berdasarkan persetujuan DPR RI itu, selanjutnya Presiden Joko Widodo akan menyusun Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Listyo menjadi Kapolri.