INSAN.NEWS || Makassar,- Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan publik, Pemerintah Kota Makassar terus meneguhkan langkah untuk menjadi kota yang cerdas, terbuka, dan responsif.
Komitmen itu kembali ditegaskan melalui Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Hotel Aston, Senin (20/10/2025).
Forum ini bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan ruang temu ide antar-OPD untuk membangun kesepahaman tentang standar layanan digital dan Service Level Agreement (SLA) dalam aplikasi Lontara+ – platform layanan publik terpadu yang menjadi wajah baru pelayanan Kota Makassar.
Sinergi untuk Pemerintahan Digital yang Responsif
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, membuka kegiatan dengan semangat kolaboratif. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang cara baru pemerintah hadir melayani masyarakat.
“Langkah ini bukan sekadar meningkatkan efisiensi birokrasi. Ini tentang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi warga sebagai penerima manfaat utama,” ungkap Yasir.
Menurutnya, penyusunan SOP dan SLA menjadi fondasi penting agar setiap layanan publik di Lontara+ memiliki kejelasan waktu, alur, dan tanggung jawab. Dengan begitu, warga dapat menilai dan memantau kinerja layanan secara terbuka.
Rasa Memiliki Jadi Kunci
Turut hadir Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, yang mengingatkan pentingnya sense of ownership dari seluruh OPD terhadap sistem digital yang sedang dibangun bersama.
“Lontara+ bukan milik satu dinas, tapi milik kita semua. Kalau setiap OPD merasa memiliki, maka implementasinya akan lebih kuat dan konsisten,” ujar Dara penuh penekanan.
Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas instansi melalui audit TIK dan penetapan SLA menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang berkelanjutan.
SLA: Membangun Kepercayaan Publik
Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menambahkan bahwa penerapan SLA di setiap OPD adalah langkah konkret membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
“Masyarakat paham bahwa proses membutuhkan waktu. Yang perlu kita pastikan adalah komunikasi yang jelas: berapa lama aduan diproses, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan selesai. Transparansi itulah yang menciptakan kepercayaan,” tegasnya.
Di sesi teknis, Nasruddin, tim IT Kominfo Makassar, memandu peserta menyusun SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur sistem kerja dan mekanisme pelaporan status aduan secara real-time.
Meneguhkan Makassar Sebagai Kota Kolaboratif Digital
FGD ini mempertemukan para admin Lontara+ dari seluruh OPD. Mereka duduk bersama, mendiskusikan kebutuhan unit kerja masing-masing, lalu menyepakati standar layanan aduan digital yang seragam namun tetap fleksibel sesuai karakteristik layanan.
Langkah ini menjadi bagian dari perjalanan panjang Makassar menuju pemerintahan digital yang inklusif dan kolaboratif – di mana teknologi menjadi jembatan, bukan sekat, antara pemerintah dan warganya.
“Kunci keberhasilan digitalisasi bukan hanya di aplikasi, tapi di kolaborasi,” ujar Roem menutup sesi.
Melalui forum seperti ini, Lontara+ terus diperkuat bukan hanya sebagai sistem, melainkan sebagai gerakan bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan warga Kota Makassar.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New


