News

Masyarakat Dompu tuding Program Sapi Ternak Pemerintah, Janggal

IMG 20220510 WA0027
Daftar Isian Bacaan+

    Insan.news, Dompu – Masyarakat keluhkan asas manfaat program sapi ternak yang disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rababaka.

    Program sapi ternak tersebut ada dua tahap, tahap pertama sebanyak 90 ekor sapi dewasa, sementara tahap kedua juga berjumlah puluhan ekor.

    Tokoh Agama Dusun Kamudi, Juraid menjelaskan, mulai dari awal penerimaan sapi ternak tersebut ada kejanggalan dari pihak pelaksana program pihak yang dipercayakan Pemdes Rababaka.

    “Ada kejanggalan, kami ada yang menerima sapi, ada juga yang menerima uang tunai,” beber Juraid saat dihubungi, media, Selasa (10/5/2022)

    Menurutnya, harusnya pihak terkait tidak melakukan hal tersebut, sebab asas manfaat dari program tersebut untuk kemandirian ekonomi masyarakat setempat.

    Arni Ajak Mahasiswa PGSD STKIP Andi Matappa Jadi Kader Aktif, Inovatif, dan Aspiratif

    “Sapi tahap pertama sudah tidak ada jejaknya, kayaknya mereka sudah jual semuanya,” lanjutnya.

    Untuk itu, Juraid meminta pihak terkait agar melakukan evaluasi terhadap pikah pelaksana program tersebut. Sebab, itu akan menjadi kebiasaan buruk bagi pemerintah Desa Rababaka.

    “Harusnya ini dilakukan evaluasi. Kami hanya masyarakat biasa, hanya bisa menerima apa yang menjadi tawanan mereka (Pemdes Rababaka),” cetusnya.

    Sementara itu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Kamudi, M. Said H. Akarim menambahkan, sesalkan atas kejadian tersebut, sebab tidak tegasnya pemerintah Desa Rababaka dalam mengawasi program tersebut.

    “Iya, kami sangat menyesal atas bantuan sapi ternak itu, karena saat ini sudah tidak ada lagi sapi-sapi itu,” ujarnya.

    Jembatan Poros Kassi Kebo Anjlok, Persatuan Pemuda Kassikebo Desak Pemerintah Segera Bertindak

    Bahkan lanjut, M. Said pada saat pihak pemerintah kabupaten Dompu melakukan pemeriksaan sapi tersebut banyak yang tidak sesuai dengan yang diterima.

    “Dari semua penerima sapi itu, ada yang terima uang tunai. Yang terima uang tunai inilah yang meminjam sapi masyarakat lain hanya untuk diperiksa pemerintah kabupaten,” bebernya.

    “Pada saat itu penerima sapi disuru tanda tangan surat pernyataan agar tidak menjual atau salah gunakan sapi itu. Tapi buktinya sampai sekarang sapi-sapi itu sudah tidak ada riwayatnya,” tutup M. Said.

    Mantan Plt Kades Rababaka, Nuhran saat dihubungi Netral.co.id belum memberikan konfirmasi soal program sapi ternak tersebut. Diketahui, program sapi ternak tersebut bergulir pada saat Plt Kades menjabat.

    Adapun penerimaan sapi atau uang tunai khusus di Dusun Kamudi Desa Rababaka tahap pertama dan tahap kedua yakini.

    Polda Sulsel Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pangkep, HMI Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    1. Juraid
    2. Dewa
    3. Aswad
    4. Ahmad RT
    5. Ahmad Turaya
    6. Afaka
    7. Kasim
    8. Nurhayati
    9. Sarifuddin
    10. Anwar Yusran
    11. Huda

    Sementara untuk tahap kedua

    1. Rahma
    2. Samsudin
    3. Awahab
    × Advertisement
    × Advertisement