INSAN.NEWS || Jakarta Selatan—Forum Kepakaran Indonesia (FKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Swasembada Pangan untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional” di KAHMI Center, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Forum ini menjadi ruang kritik akademik sekaligus refleksi serius atas arah kebijakan pangan nasional yang dinilai masih terjebak pada slogan lama tanpa fondasi struktural yang kokoh.
Ketua Umum FKI, Risman Pasaribu, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu pangan tidak boleh lagi dikelola sebagai proyek politik jangka pendek, melainkan agenda strategis negara yang berkelanjutan dan berbasis ilmu pengetahuan.
Pengarahan FGD disampaikan oleh Eus Amalia, Wakil Ketua Dewan Pakar FKI, yang menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner—ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola—dalam merumuskan kebijakan swasembada pangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum FKI Endin Nasruddin mengingatkan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar soal produksi, tetapi juga keadilan akses, keberlanjutan ekologi, dan kesejahteraan petani.
Sebagai narasumber utama, MS Kaban, Ketua Dewan Pengawas FKI, melontarkan kritik tajam terhadap penggunaan istilah swasembada yang terus berulang setiap pergantian pemerintahan tanpa evaluasi mendalam.
“Swasembada pangan itu apa yang sebenarnya kita kejar? Jangan setiap ganti presiden, judulnya kembali ke situ tanpa koreksi. Pada era Presiden Soeharto, Indonesia diakui FAO karena mampu memenuhi sekitar 80 persen kebutuhan beras nasional melalui pembangunan irigasi dan percetakan sawah. Tapi kita juga harus jujur pada kegagalan, seperti proyek lahan gambut di Kalimantan Tengah,” ujar Kaban.
Ia juga menyoroti persoalan ketimpangan penguasaan lahan dan menyempitnya lahan pertanian yang mendorong petani menjual tanahnya.
“Petani tidak akan makmur jika lahannya terus menyusut. Ini masalah struktural yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Kaban menambahkan bahwa definisi pangan harus diperluas. “Apakah ikan itu pangan? Tentu. Negara maritim dengan hampir 300 juta penduduk tidak boleh berpikir pangan hanya sebatas beras,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Abdullah Puteh, Koordinator Pakar FKI Bidang Dalam Negeri, yang menilai manajemen dan pemanfaatan ilmu pengetahuan di sektor pertanian masih sangat lemah, termasuk di daerah-daerah dengan potensi besar seperti Aceh.
Dari perspektif lingkungan hidup, Supriatna, mengingatkan bahwa kebijakan pangan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan krisis baru di masa depan.
Sementara Ujang Maman, Koordinator Pakar FKI Bidang Pertanian, menegaskan bahwa kemandirian pangan adalah kemampuan bangsa menyediakan pangan berdasarkan potensi sumber daya alam dan sosial-ekonomi lokal, sebagaimana mandat Undang-Undang Pangan.
FGD ini menutup dengan satu pesan kuat; Indonesia tidak cukup hanya mengulang jargon swasembada, tetapi harus membangun fondasi kedaulatan pangan yang adil, ilmiah, dan berkelanjutan.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


