INSAN.NEWS || Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa wartawan, sebagai garda terdepan penyampaian kebenaran, berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak. Negara, katanya, tidak boleh hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Jurnalis telah berjuang demi transparansi dan keadilan. Mereka pun berhak memiliki kehidupan yang layak, termasuk tempat tinggal yang memadai. Negara harus hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Meutya menyoroti fakta mengejutkan bahwa sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia masih kesulitan memiliki hunian yang layak. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata demi keseimbangan antara pengabdian para jurnalis dan hak-hak pribadi mereka.
Sebagai mantan jurnalis, Meutya memahami langsung tantangan profesi ini. Ia mengungkap bahwa banyak wartawan yang mengabaikan kebutuhan pribadi mereka demi menjalankan tugas–terkadang dengan kondisi finansial yang memprihatinkan.
“Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Sayangnya, banyak dari mereka justru tak sempat memperjuangkan hak dasarnya sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak,” ungkapnya.
Solusi Konkret Menkomdigi; Program Rumah untuk Karyawan Industri Media
Menjawab persoalan ini, pemerintah meluncurkan Program Rumah untuk Karyawan Industri Media, sebuah inisiatif lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BP Tapera, dan BTN.
Program ini menargetkan 3.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi pekerja media di seluruh Indonesia, dengan skema pembiayaan yang sangat terjangkau:
- Suku bunga tetap 5% sepanjang tenor
- Uang muka minimal 1% dari harga rumah
- Tenor pinjaman maksimal 20 tahun
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta
Peluncuran program dilakukan di Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan penyerahan simbolis kunci rumah pada Selasa (6/5/2025). Selain di Cibitung, program ini juga berjalan serentak di Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta, memberikan peluang bagi ribuan jurnalis untuk memiliki hunian dengan harga terjangkau.
Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap dapat menjamin keseimbangan antara profesi wartawan yang penuh pengabdian dengan hak-hak dasar yang sering kali terabaikan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan nyaman.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google New