Menyoal Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar, HmI Warning Polres Bulukumba

oleh -918 Dilihat
BBM

Insan.News || Bulukumba – Tidak adanya tindakan dari penegak hukum terkhusus tipidter Bulukumba terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hal yang sangat krusial di tengah masyarakat, menjadi sorotan HmI Cab. Bulukumba, Kamis 03/08/2023.

“Tak bisa di pungkiri bahwa BBM sebagai penunjang aktivitas masyarakat untuk menjalankan keseharian nya sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara maksimal agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat”, Tegas Heri Gustiawan selaku PTKP HmI Cab. Bulukumba.

Hal tersebut menuai kontroversi dan sorotan dari berbagai kalangan, termasuk HmI Cabang Bulukumba yang mempertanyakan upaya pencegahan dan upaya penegak hukum dalam hal ini kepolisian terhadap polemik penimbunan BBM

“Sayangnya BBM kadang di salah gunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menimbun dan menyalurkan BBM secara illegal untuk memperoleh keuntungan pribadi”, Tambahnya.

Heri gustiawan atau yang biasa disapa lattol selaku ketua bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba menuturkan bahwa terjadinya penimbunan BBM Jenis solar sangat merugikan masyarakat dan sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk memberikan perhatian khusus untuk menuntaskan polemik penimbunan BBM ini.

“Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hal yang sangat krusial di tengah masyarakat karna tak bisa dipungkiri bahwa BBM sebagai penunjang aktivitas masyarakat untuk menjalankan kesehariannya sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara maksimal agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat”, ucap salah satu warga inisial Y, yang dijumpai disekitar lokasi Pertamina.

Kader HmI kembali menyoroti kinerja tipiter polres bulukumba yang dimana adanya indikasi penyelundupan solar di kab Bulukumba yang lebih tepatnya di Tanete. Hal ini sudah sering kali terjadi di Kab. Bulukumba akan tetapi tidak ada tindakan dari penegak hukum terkhusus tipiter Bulukumba Bahan Bakar Minyak (BBM) di mana kami mendapati 2 (dua) mobil pick up yang berisi jerigen solar.

“BBM bersubsidi adalah komoditas vital untuk masyarakat, terjadinya penimbunan terhadap BBM tentu merugikan banyak orang lebih khusus kepada masyarakat kabupaten bulukumba karna jika ini terus berlanjut maka berpotensi akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi dan juga sudah jelas melanggar hukum di Pasal 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. maka dari itu dengan tegas kami mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan problem ini, tangkap dan adili pemeran di balik penimbunan BBM di kabupaten bulukumba,” Tegas lattol.

Lattol juga mendesak tipiter untuk memberikan atensi kepada kasus penimbunan yang terjadi di Kabupaten Bulukumba.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus penimbunan BBM di kabupaten bulukumba, jika dalam waktu dekat penegak hukum tidak mampu menuntaskan kasus tersebut maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Karna HMI akan tetap berdiri di barisan rakyat!”, Tutupnya.

Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  Antusias Ratusan Warga Warnai Reses A. Tenri Ita Maharani, Terbukti Dengan Banyaknya Permintaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *