Menyoal Kondisi Negara, Ketua DPD RI: Hanya 2 cara Amandemen UUD Ke-5 Atau Serahkan Ke HMI

oleh -84 Dilihat
oleh
LaNyalla saat memberikan Orasi Kebangsaan pada Milad ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/2/2022).
LaNyalla saat memberikan Orasi Kebangsaan pada Milad ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

InsanNews || JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan dua opsi memperbaiki kondisi bangsa kepada kader HMI .

Dua cara yang ditawarkan LaNyalla melakukan amandemen konstitusi ke-5 atau ke mbeiali ke naskah asli UUD 1945 untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum.

Tawaran itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Orasi Kebangsaan pada Milad ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/2/2022)

“Sekarang bola saya lemparkan kepada kader-kader HMI di seluruh Indonesia. Apa yang harus kita lakukan dalam kondisi dan situasi bangsa seperti ini? Apakah akan memperbaiki Konstitusi yang sudah dibongkar total itu melalui Amendemen ke-5? Atau kita harus kembali terlebih dahulu ke konstitusi asli untuk kemudian kita lakukan penyempurnaan melalui adendum dengan cara yang benar?” kata LaNyalla.

Dia mengatakan, jika HMI ingin melakukan revitalisasi peran strategis untuk Indonesia yang adil, makmur dan beradab sesuai tema milad, maka HMI harus ikut menggugah kesadaran publik, bahwa Indonesia hari ini sudah jauh meninggalkan Pancasila sebagai way of life bangsa.

“Sistem tata negara yang ada di Indonesia saat ini, sudah jauh meninggalkan watak dan DNA asli sejarah lahirnya bangsa. Juga sudah jauh meninggalkan dan melupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa,” katanya.

Dia menjelaskan, pendiri bangsa yang terdiri dari kaum terdidik, tokoh agama dan ulama, kaum pejuang kemerdekaan serta kaum pergerakan, pada tanggal 18 Agustus 1945 sepakat menganut sistem Demokrasi Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca;  Ketum Badko HMI Bali Nusra Caca Handika Desak Kapolri Bongkar Mafia Minyak di NTT

“Demokrasi Pancasila berbeda dengan Isme-Isme yang ada, seperti Liberalisme dan Kapitalisme di Barat atau Komunisme di Timur.Demokrasi Pancasila dengan titik tekan Permusyawaratan Perwakilan adalah jalan tengah yang lahir dari akal fitrah manusia sebagai makhluk yang berpikir dengan keadilan,” ujarnya.

LaNyalla menuturkan, ciri utama Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada dalam lembaga tertinggi negara. Itulah mengapa pada konstitusi asli, sebelum dilakukan amendemen tahun 2002, MPR adalah lembaga tertinggi negara yang menjadi perwujudan kedaulatan rakyat dari semua elemen bangsa ini. Baik itu elemen partai politik, TNI-Polri, elemen daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke dan elemen golongan-golongan.

“Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, semuanya terwakili. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Sehingga prinsip bahwa semua elemen bangsa terwakili mutlak menjadi ciri Demokrasi Pancasila,” tambahnya.

Perwakilan elemen bangsa yang disebut dengan para hikmat itu lalu bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini, sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga presiden terpilih adalah seorang mandataris rakyat. Alias petugas rakyat, bukan petugas partai.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *