Moment

Mess Andalan Malino Milik Pemprov Sulsel Kini Resmi Beroperasi Kembali

Malino
Setelah diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, jumat (04/11/2022).
Daftar Isian Bacaan+

    Insan.news || Gowa – Setelah diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, jumat (04/11/2022).

    Peresmian mess di Kota Bunga, julukan untuk Malino ini ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

    Baca juga :
    Gubernur Sulsel Tanam 25 Ribu Bibit Kopi Di Kabupaten Gowa

    Sebelumnya, Pemprov Sulsel melakukan pembangunan Mess, mengingat bangunan lama sebelumnya kondisi bangunan yang tidak memadai.

    Mess Andalan Malino ini, memiliki 20 kamar. Fasilitas dikamarnya pun tidak kalah dengan penginapan hotel lainnya. Dengan desain interior yang modern.

    ‎Bendahara Panitia LK II HMI Cabang Pangkep Sampaikan Terima Kasih Yang Membathin dan Permohonan Maaf di Penutupan ‎

    “Pembangunannya dilakukan secara bertahap. Serta kita harap dapat dikelola profesional dan menjaga kualitas kenyamanan dan pelayanannya,” pinta Andi Sudirman

    Hadirnya Mess ini mendukung fasilitas penginapan ini mendukung Malino, yang dikenal sebagai salah satu lokasi kunjungan wisata andalan di Sulsel, yang memiliki kawasan pohon pinus, serta sejumlah lokasi wisata lainnya. Sehingga banyak pengunjung wisatawan yang betah untuk menginap dikawasan wisata di wilayah yang disebut Kota Bunga itu.

    “Kita berharap dengan Mess Andalan Malino ini, bisa menggeliatkan perekonomian masyarakat dan mampu menggeliatkan sektor pariwisata di Malino,” ujar Andi Sudirman.

    Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini mengajak, “mari kita berwisata ke Malino dan jangan lupa mampir di Mess Andalan Malino,” pungkasnya.

    Ketum HMI Cabang Pangkep Apresiasi Peserta, Sekum & Ketua Panitia Laporkan Suksesnya LK II Nasional
    × Advertisement
    × Advertisement