Oleh: Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Agama pada hakikatnya hadir untuk memurnikan jiwa manusia dan menegakkan integritas moral yang jujur di hadapan Tuhan dan sesama manusia.
Namun dalam praktik sosial modern, terutama dalam ruang publik yang sangat politis, simbol-simbol agama kerap mengalami reduksi makna.
Jubah kesalehan dan bahasa religius sering kali berubah menjadi instrumen legitimasi moral.
Dalam kondisi seperti ini, ibadah termasuk shalat tidak lagi sepenuhnya dipahami sebagai pengalaman spiritual yang intim, tetapi berpotensi berubah menjadi representasi kesalehan yang dipertontonkan di hadapan publik.
Fenomena tersebut menjadi semakin kompleks ketika beririsan dengan etika politik dalam sistem demokrasi liberal.
Dalam tradisi filsafat politik modern yang berkembang dari pemikiran tokoh-tokoh seperti John Locke dan John Stuart Mill, demokrasi liberal menekankan kebebasan individu, pluralitas pandangan, serta legitimasi yang dibangun melalui opini publik.
Namun ruang kebebasan ini juga membuka kemungkinan munculnya politik citra sebuah praktik di mana identitas, simbol, dan retorika moral digunakan untuk membangun legitimasi sosial.
Ketika agama masuk dalam arena ini tanpa kedalaman etis, ia berisiko direduksi menjadi alat persuasi politik atau simbol kesalehan yang dikapitalisasi dalam kompetisi demokratis.
Dalam kerangka etika demokrasi, kejujuran dan akuntabilitas merupakan prinsip fundamental. Demokrasi yang sehat menuntut transparansi, konsistensi moral, dan integritas antara kata dan tindakan.
Namun kemunafikan religius justru bergerak ke arah sebaliknya. Ia menampilkan kesalehan lahiriah sembari menutupi manipulasi batiniah.
Dusta tidak lagi sekadar kebohongan personal, melainkan strategi retorik untuk mempengaruhi persepsi publik.
Ketika dusta bersenyawa dengan simbol agama, ia memperoleh legitimasi moral yang lebih kuat, karena kebohongan yang dibungkus kesalehan sering kali lebih mudah diterima daripada kebohongan yang telanjang.
Di sinilah paradoks demokrasi liberal menjadi tampak jelas. Sistem ini memberikan ruang bagi ekspresi religius dalam ruang publik, tetapi pada saat yang sama tidak selalu memiliki mekanisme moral untuk membedakan kesalehan autentik dari kesalehan performatif.
Dalam konteks masyarakat yang sangat mediatik di mana citra sering lebih kuat daripada substansi agama berisiko menjadi bagian dari politik representasi.
Orang berlomba menampilkan identitas religius di ruang publik, sementara integritas batin justru tidak selalu menjadi perhatian utama.
Dari perspektif etika, situasi ini menunjukkan bahwa krisis kemunafikan bukan semata persoalan individu, tetapi juga persoalan struktur sosial dan budaya politik.
Demokrasi tanpa integritas moral akan mudah dipenuhi oleh retorika yang kosong. Agama tanpa kejujuran batin akan kehilangan daya transformasinya.
Karena itu, kritik terhadap kemunafikan religius tidak dapat dipahami sebagai penolakan terhadap agama atau demokrasi, melainkan sebagai upaya menjaga keduanya dari reduksi simbolik yang dangkal.
Pada akhirnya, nilai spiritual dalam ibadah menuntut keikhlasan sesuatu yang tidak dapat direkayasa oleh retorika politik maupun simbol-simbol kesalehan.
Ketika dusta mulai fasih berdoa dan kemunafikan pandai bersujud, agama kehilangan kedalaman moralnya dan demokrasi kehilangan fondasi etisnya.
Pada titik itulah ibadah berubah menjadi panggung sandiwara; penuh gerakan, penuh kata-kata, tetapi miskin kejujuran.
Sidenreng Rappang—14 Maret 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


