Museum Lapawawoi (BONE) Dibobol Maling, 95% Benda Pusaka Kerajaan Ludes

oleh -65 Dilihat
oleh
Benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Bone yang tersimpan dalam Museum Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ludes digondol maling.
Benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Bone yang tersimpan dalam Museum Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ludes digondol maling.
banner 1000250

InsanNews || Bone, Sulsel – Benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Bone yang tersimpan dalam Museum Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ludes digondol maling. Pelaku diduga orang yang pernah tinggal dalam museum.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal mengatakan, Sebanyak 95 persen benda bersejarah yang disimpan di dalam Museum Lapawawoi hilang.

Beberapa di antaranya adalah duplikat rambut Raja Bone Arung Palakka, Stempel Kerjaan, Bosara dan koin-koin kuno jaman kerajaan, keramik, peralatan penyambutan tamu, peralatan makan para bangsawan, pusaka benda tajam, peralatan pesta dan nikah.

“Kita tidak bisa tafsir nilainya, karena ini benda bersejarah. Karena benda-benda bersejarah tidak ternilai harganya. Jadi banyak sekali yang hilang,” kata Andi Ansar dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Andi Ansar menduga pencurian terjadi pada Sabtu (15/1/2022), saat pegawai museum sudah pulang.

Saat salah satu pegawai datang pada Minggu (16/1/2022), pintu masuk di depan dan belakang museum sudah rusak.

Benda bersejarah yang ada dalam bangunan itu juga hampir seluruhnya hilang.

“Setelah kejadian itu, Dinas Kebudayaan langsung melapor ke Polres Bone. Polisi pun datang untuk melakukan identifikasi. Kita sisa menunggu hasil penyelidikan polisi,” ujarnya.

Andi Ansar mengungkapkan, tidak ada kamera pemantau (closed circuit television/CCTV) dan petugas keamanan di Museum Lapawawoi.

“Menang selama ini tidak ada penjaganya dan CCTV di situ. Selama ini aman-aman saja,” tandasnya.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

Setelah polisi datang ke lokasi kejadian, sambung Andi Ansar, telah dikantongi identitas pelaku.

“Memang nama itu diduga pelaku. Kebetulan nama itu adalah orang yang berpuluh-puluh tahun tinggal di sana. Selama ini selalu membuat pernyataan bahwa 91 persen koleksi Museum Lapawawoi adalah milik pribadinya,” ungkapnya.

Karena ada penertiban aset oleh pemerintah daerah, beber Andi Ansar, orang tersebut harus meninggalkan Museum Lapawawoi.

“Setelah mereka tinggalkan Museum Lapawawoi, kejadianlah kecurian koleksi benda bersejarah. Koleksi Museum Lapawawoi sudah ada, sebelum orangtua mereka tinggal di situ. Jadi tidak boleh dia mengklaim bahwa 91 persen benda-benda di Museum Lapawawoi miliknya,” paparnya.

Penulis : Kontributor hendra

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *