Oleh: Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidrap—Di negeri yang rajin mencoblos ini, demokrasi terasa seperti ritual tahunan yang khusyuk tetapi cepat lupa makna. Kita berbaris di bilik suara, jari dicelup tinta, swafoto diunggah, lalu kembali ke rutinitas sebagai penonton kebijakan yang diputuskan di ruang-ruang tertutup.
Republik ini tampak demokratis dan memang, menurut kriteria minimal Robert A. Dahl tentang polyarchy, syarat proseduralnya terpenuhi; pemilu reguler, partai berlimpah, kebebasan berserikat relatif terjaga.
Namun, sebagaimana gedung yang indah fasadnya, fondasinya kerap bergetar saat kepentingan besar menyenggolnya.
Demokrasi kita seperti mahasiswa yang hafal definisi, tetapi belum memahami isi. Ia fasih menyebut “kedaulatan rakyat,” namun alergi pada “kedaulatan argumen.” Di ruang publik, yang menang bukanlah dalil terbaik, melainkan narasi paling viral. Yang menentukan bukanlah deliberasi, melainkan trending topic.
Seolah-olah tesis Jürgen Habermas tentang ruang publik deliberatif hanya cocok untuk seminar, bukan untuk rapat-rapat penting. Argumen ditimbang bukan dari rasionalitasnya, melainkan dari elektabilitasnya.
Maka lahirlah demokrasi survei: republik yang lebih percaya pada grafik daripada gagasan. Angka-angka elektoral berdiri lebih tinggi dari etika politik. Seorang kandidat tak perlu menjelaskan visi dengan runtut; cukup memastikan kurva naik dan buzzer siaga.
Dalam situasi ini, kita mengingat sindiran Colin Crouch tentang post-democracy; institusi demokrasi tetap ada, tetapi keputusan strategis diolah oleh segelintir elite yang lihai merawat koalisi dan kapital. Rakyat memilih, elite menentukan.
Kontemporer Indonesia memperlihatkan paradoks itu dengan telanjang. Koalisi gemuk yang nyaris tanpa oposisi membuat parlemen tampak seperti ruang karaoke; banyak mikrofon, satu lagu.
Kritik sah secara konstitusional, tetapi secara kultural sering dianggap gangguan. Penegakan hukum dipuji dalam konferensi pers, namun diragukan di warung kopi. Demokrasi berjalan, ya tetapi sering tersengal di tanjakan kepentingan.
Kita menyebutnya stabilitas. Barangkali benar. Namun stabilitas yang terlalu tenang bisa juga berarti minim perbedaan yang sungguh-sungguh. Demokrasi, kata teori, tumbuh dari gesekan ide, bukan dari aklamasi panjang.
Ketika oposisi melemah, ketika partai lebih sibuk menghitung kursi ketimbang menyusun naskah kebijakan, maka demokrasi berisiko menjadi prosedur administratif; lima tahunan, seremonial, dan aman bagi semua yang sudah mapan.
Negeri ini tidak kekurangan pemilu, tetapi kekurangan perdebatan bermutu. Tidak kekurangan slogan, tetapi kekurangan keberanian intelektual.
Kita bangga pada partisipasi tinggi, namun jarang mengukur kualitas partisipasi itu sendiri. Apakah warga sungguh memahami isu, atau sekadar terseret arus identitas dan algoritma?
Demokrasi bukan hanya soal siapa menghitung suara, melainkan siapa menghitung suara hati publik. Jika kebijakan lebih responsif pada investor ketimbang petani, lebih peka pada rating ketimbang riset, maka demokrasi perlahan berubah dari pemerintahan rakyat menjadi manajemen persepsi rakyat.
Namun menyebut Indonesia “setengah demokrasi” bukan vonis final—melainkan cermin. Ia menunjukkan bahwa kita telah melampaui otoritarianisme, tetapi belum sepenuhnya tiba pada kedewasaan deliberatif. Kita telah merdeka memilih, tetapi belum sepenuhnya merdeka berpikir.
Demokrasi sejati menuntut lebih dari tinta di jari. Ia menuntut keberanian untuk berbeda, kesediaan untuk mendengar, dan integritas untuk kalah dengan terhormat.
Tanpa itu, republik ini akan terus rajin mencoblos, namun enggan berdialog—sebuah negeri yang demokratis di kotak suara, tetapi oligarkis di meja perundingan.
Dan mungkin, di situlah ironi terbesar kita; kita telah belajar cara memilih pemimpin, tetapi belum sepenuhnya belajar cara mengawasi kekuasaan.
Sidenreng Rappang—28 Februari 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News


